Beranda Maluku Utara Kadis: Diduga Ada Sub Agen Mita Sengaja Bermain Harga Minyak 

Kadis: Diduga Ada Sub Agen Mita Sengaja Bermain Harga Minyak 

491
0
Kepala Disperindagkop Morotai, Welhelmus Sauleka.

MOROTAI – Diduga ada permainan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pihak  sub agen Minyak Tanah (Mita) di Pulau Morotai.

Dimana, harga HET di Kecamatan Morsel sesuai dengan SK Bupati tahun 2019 nomor 505/134/KPTS/PM/2019, tentang penetapan harga eceran tertinggi bahan bakar minyak tanah, dari sub agen ke pangkalan Mita itu Rp 3.850 rupiah per liter, dan harga pangkalan ke masyarakat Rp 4.250 rupiah. Ini yang seharusnya dijual berdasarkan HET yang ditetapkan.

“Sementara yang terjadi di lapangan, disaat staf Disperindagkop dan UKM turun ke lokasi dalam wilayah Kecamatan Morsel. Diduga  ada sub agen menjual ke pangkalan Mita dengan harga Rp 4.500 rupiah per liter. Sehingga pangkalan tersebut menjual ke masyarakat per satu liter dengan harga Rp 5000 rupiah,” ujar Kepala Disperindagkop Morotai, Welhelmus Sauleka, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/8).

Menurutnya,  “Seharusnya, harga Mita yang dijual, baik sub agen maupun di pangkalan itu harus berdasarkan HET, tetapi yang terjadi di lapangan tidak sesuai HET, dan masalah ini bukan baru terjadi, tetapi sudah berulang-ulang kali terjadi. Sehingga kami sudah lakukan peneguran melalui surat resmi yang ke dua kalinya. Dalam rusat teguran ini jikalau tidak di indahkan, maka kami akan layangkan surat ke tiga kalinya. Jikalau surat yang ke tiga kali kami layangkan kemudian mereka tidak respon maka kami akan cabut izin mereka,” tegas Kadis.

Dikatakan Kadis, ”Harga Mita per liter berdasarkan HET di tiap-tiap pangkalan di lima Kecamatan itu berbeda-beda, yakni Kecamatan Morsel Rp 4.250 rupiah, Kecamatan Mortim Rp 4.500 rupiah, Kecamatan Morut Rp 4.700 rupiah, Kecamatan Morja Rp 5000 rupiah. Sementara untuk Kecamatan Morselbar harganya berfariasi, diantaranya desa Wayabulla Rp 4.700 rupiah, kemudian untuk desa Cio Maleleo, Cio Dalam, Cio Gerong dan Pulau Rao itu Rp 5000 rupiah,” tutur Kadis.

Lanjut Kadis, ”Dalam satu bulan Mita yang masuk di Morotai sebanyak 260 ton, dan ini di bagi ke tujuh sub agen Mita yang sudah di bagi wilayah penyaluran di lima kecamatan, yakni Saiful Latara, yang memiliki dua perusahaan yaitu, PT. Niaga Pasifik wilayah penyaluran Kecamatan Mortim sebanyak 30 ton, dan CV. Cahaya Moro wilayah penyaluran Kecamatan Morja sebanyak 35 ton”.

Masih kata Wehelmus, ”Sementara ke lima pemilik perusahaannya lagi, diantaranya Dedi Darusalam, CV. Khita Pusaka wilayah penyaluran Kecamatan Morsel sebanyak 50 ton, Ikhlas Koco, CV. Safaat wilayah penyaluran Kecamatan Morsel sebanyak 45 ton, Arifin Liem, CV. Satu Putera wilayah penyaluran Kecamatan Morut sebanyak 40 ton, Satria Paladua, CV. Cahaya Moro wilayah penyaluran Kecamatan Morselbar sebanyak 40 ton, dan Steven Manise, CV. Tanjung Pratama wilayah penyaluran Kecamatan Morselbar sebanyak 20 ton,” tandasnya. (Ical)