Beranda Maluku Utara Formulir Bacalon DPC Pultab di Serahkan ke DPD PDIP

Formulir Bacalon DPC Pultab di Serahkan ke DPD PDIP

436
0
DPC serahkan Formulir ke DPD PDIP. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil bupati 2020 mendatang ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Kamis (19/09).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu, Sri Susiana Dewi dalam konferensi pers mengakatan, sesuai hasil tim penjaringan yang mendaftar sebagai calon bupati sebanyak 6 orang, tetapi yang mengembalikan berkas yang lengkap hanya 4 orang. Sedangkan untuk calon Wakil Bupati sebanyak 7 orang, hanya saja pengembalian berkas kelengkapan hanya 3 orang.

“Dengan demikian setelah penyerahan dari ketua tim penjaringan bapak Budiman L. Mayabubun dalam hal ini selaku Ketua Bapilu Kabupaten Pulau Taliabu kepada kami selaku pihak DPC PDI Parjuangan, sesuai hasil rapat pleno kami bahwa, yang diusul ke DPD Provinsi Maluku Utara adalah, untuk calon bakal kepala daerah 4 orang masing-masing, Sri Susiana Dewi, Hj. La Amin Sarihi, Hj. Muhaimin Syarif dan Aliong Mus (petahana). Sedangkan untuk balon wakil yaitu, Syarifudin Muhalisi, Ramli dan El Hasanudin,” ungkapnya.

Susiana mengemukakan, yang gugur dalam proses penjaringan itu disebabkan karena tidak mengembalikan berkas. “Intinya kami sudah bersepakat bahwa yang mengembalikan berkas melengkapi kesempurnaan itu yang kami teruskan. Yang tidak kami usul namanya itu mereka semua tidak mengembalikan berkas sehingga kami memutuskan untuk tidak mengusulkan,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanudin menuturkan, sesuai ketentuan partai, di DPD juga akan melakukan ferivikasi berkas terkait dengan syarat-syarat ketentuan lainnya terhadap sejumlah nama yang diserahkan oleh DPC Kabupaten Pulau Taliabu.

“Misalnya di dalam syarat-syarat dari nama-nama yang disampaikan ada yang belum lengkap maka kita aakan kembalikan ke DPC untuk segera dilengkapi. Jika sudah dinyatakan lengkap sesuai peraturan partai maka kita akan teruskan ke DPP,” ujarnya.

Irfan menjelaskan, deadline penyerahan berkas ke DPP PDI Perjuangan jatuh pada 24 September 2019. “Jadi tanggal 24 itu kita sudah sampaikan ke DPP dan semua DPC kabupaten, kota semuanya sudah harus rampung,” cetusnya.

“Saat ini yang masuk kemarin dari Halbar dan hari ini dari Taliabu. Sesuai informasi yang kita sudah terima itu besok dari Halsel, kemudian Kota Ternate mungkin hari Sabtu. Yang lain tinggal menunggu kabupaten, kota yang lain,” sambung Irfan mengakhiri. (DM)