Beranda Maluku Utara Oktober Nanti 20 Anggota DPRD Morotai Akan Menerima Uang Purna Bakti 

Oktober Nanti 20 Anggota DPRD Morotai Akan Menerima Uang Purna Bakti 

625
0
Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulau Morotai, Musriyana Nabiu.

MOROTAI – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai Priode 2014-2019, akan menerima anggaran Purna Bakti pada bulan Oktober 2019 nanti.

”Pemberian anggaran purna bakti yang akan dilakukan itu masing-masing bervariasi mulai dari ketua DPRD, dan kedua wakil Ketua serta para anggota. Namun, kami di Morotai itu terdapat ada empat orang anggota PAW, sehingga akan dilihat dari masa baktinya lagi,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/9).

Lanjut Sekwan, ”Variasinya pemberian uang purna bakti itu yakni, Ketua DPRD mendapatkan Rp 10.710.000. Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II masing-masing Rp 8.560.800. kemudian kalau anggota yang mengabdi selama lima tahun maka masing-masing mendapatkan Rp 8.320.500. Sementara untuk anggota PAW sebanyak empat orang, yakni Ajudin Tanimbar dan Mahmud Kiat, yang masa baktinya di tahun ke dua masing-masing menerima Rp 2.677.500 rupiah, tetapi untuk Antasari Alam, masuk di tahun ketiga sehingga mendapat Rp 4.016.250 rupiah, dan Marhaban Syafi, masuk di tahun ke empat sehingga mendapatkan Rp 5.482.500 rupiah,” tuturnya.

Dijelaskan, Selain dilihat dari sisi pegabdian, hal ini juga dilihat dari besaran gaji pokok, dan uang purna bakti ini diberikan sebelum pelantikan 20 anggota DPRD terpilih Periode 2019-2024 dilakukan pada tanggal 4 November 2019 mendatang.

”Jadi total anggaran purna bakti untuk 20 anggota DPRD masih terhitung dengan pajak itu Rp 172 juta lebih, dan dipastikan di bulan Oktober nanti sudah diberikan,” terangnya. (Ical)