Beranda Hukrim Tinggal Menunggu Waktu, Kejari Morotai Akan Tetapkan TSK Kasus Lahan 2015

Tinggal Menunggu Waktu, Kejari Morotai Akan Tetapkan TSK Kasus Lahan 2015

700
0
Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Morotai, Jefri Tolokende.

MOROTAI – Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Morotai, Jefri Tolokende mengungkapkan bahwa, kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan tahun 2015 lalu, senilai Rp 11 miliar, tinggal menunggu waktu dilakukan penetapan Tersangka (TSK).

”Jadi kasus lahan ini tinggal kami tetapkan TSK saja, karena semua saksi-saksi sudah selesai dilakukan pemeriksaan. Hanya saja tinggal menunggu waktu yang tepat baru TSKnya ditetapkan,” ungkap Jefri, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (30/9).

Ditambahkan Jefri, ”Untuk kerugian negara kami belum bisa pastikan berapa besarannya, karena saat ini masih dalam tahap audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Maluku Utara,” tambahnya.

Disentil berapa orang yang nantinya ditetapkan TSK dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan tahun 2015, dirinya mengatakan bahwa, ”Untuk TSK yang nantinya ditetapkan itu kami belum bisa pastikan berapa orang, yang pasti kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan penetapan TSK, karena semua berkas sudah dinyatakan lengkap,” tandasnya.(Ical)