Beranda Maluku Utara Kepala Bappeda: Pedagang Diizinkan Berjualan Di Lokasi WFC

Kepala Bappeda: Pedagang Diizinkan Berjualan Di Lokasi WFC

725
0

MOROTAI – Setelah  Water Front City (WFC) diresmikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, mengizinkan kepada para pedagang untuk berjualan di lokasi tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Morotai, Abjan Sofyan, kepada wartawan dilokasi WFC, Kamis (24/10).

”Tujuan dari mengizinkan para pedagang untuk berjualan di lokasi WFC itu agar dapat meningkatkan sektor rill yang mengembangkan usaha-usaha kecil masyarakat Pulau Morotai. Namun, para pedagang diizinkan berjualan hanya di malam hari saja.

”Jadi saat ini Pemda sudah izinkan pedagang berjualan di lokasi WFC,” terangnya.

Dikatakan Abjan, ”Para pedagang yang diizinkan untuk berjualan di tempat itu tidak dilihat dari usaha apa yang mereka jual. Hanya saja, para pedagang yang mau berjualan di lokasi WFC itu harus menggunakan gerobak yang layak (Bersih), dan setelah berjualan para pedagang diminta untuk membersihkan sampah-sampah hasil jualan tersebut, sehingga lokasi itu terlihat bersih, karena lokasi WFC ini setiap pagi sore masyarakat melakukan joging,” tuturnya.

Ditambahkan, ”Pemda mengizinkan para pedagang untuk berjualan di tempat itu, bukan berarti menyulitkan para pedagang, karena untuk saat ini Pemda tidak memungut biaya kepada para pedagang yang berjualan di tempat itu,” tutupnya. (Ical)