Beranda Maluku Utara Kemenpan RB Resmi Turunkan Angka Passing Grade CPNS Tahun 2019

Kemenpan RB Resmi Turunkan Angka Passing Grade CPNS Tahun 2019

1250
0
Kepala BKD Kabupaten Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua. (Foto: Istimewa)

MOROTAI – Nampaknya, para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, nilai passing grade tahun ini kembali di turunkan oleh Kementerian RB.

”Penurunan ambang batas atau nilai passing grade pada seleksi CPNS 2019 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019, dan regulasi tersebut ditandatangani langsung Menpan dan RB,” ucap Kepala BKD Kabupaten Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/11).

Dijelaskan Alfatah, ”Berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 24 tahun 2019 diatur bahwa, seleksi kompetensi dasar CPNS 2019 meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ambang batas penilaian yang diturunkan yakni, TKP 126, kemudian TIU 80, dan TWK 65. Dengan total nilai passing grade sebesar 271.

”Jika dibandingkan dengan ambang batas penilaian dalam seleksi CPNS 2018. Berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS tahun 2018 diantaranya, TKP 143, TIU 80, dan TWK 75. Dengan total passing grade 298,” terangnya.

Selain itu, ”Untuk saat ini baru terdapat 9 orang peserta yang mendaftar, dan ini bisa dilihat langsung di Website sscn.bkn.go.id. Namun, dari BKD juga menegaskan bahwa, bagi peserta yang sudah mendaftar harus masukkan lagi surat keterangan resmi program studi dari universitas yang bersangkutan yang menjelaskan bahwa program studi itu sudah terakreditasi, dan setelah itu di upload ke sistem yang mereka mendaftar. Sebagai pengganti sertifikat akreditasi program studi.
Jika salah satu persyaratan ini tidak di masukan maka tim verifikasi berkas akan mengugurkan peserta tes tersebut,” tegasnya.(Ical)