Beranda Maluku Utara Pemda dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Lakukan Penandatanganan Kesepahaman Dokumen KUA-PPAS Tahun...

Pemda dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Lakukan Penandatanganan Kesepahaman Dokumen KUA-PPAS Tahun 2020 

659
0
Bupati Pulau Morotai dan Ketua DPRD Saat Melakukan Penandatanganan Kesepahaman Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020. (Foto: Istimewa)

MOROTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (27/11) bertempat di lantai dua kantor DPRD dalam wilayah Kecamatan Morsel, menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepahaman dokumen KUA-PPAS antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Morotai tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Rusminto Pawane, dan dihadiri oleh Bupati Benny Laos, Sekda Morotai, Muhammad M. Kharie, para anggota DPRD, Forkompinda, sejumlah pimpinan SKPD, Kepala Kemenag Morotai H. Hasim Hi. Hamzah.

Ketua DPRD Pulau Morotai Rusminto Pawane Dalam sambutannya mengatakan, Agenda penandatanganan dokumen KUA-PPAS hari ini merupakan tahapan selanjutnya dari tahapan penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai kepada DPRD Pulau Morotai pada kamis (14/11), selanjutnya dibahas di tingkat internal dewan bersama tim anggaran Pemerintah Daerah pada tanggal (22-23) bertempat di Grand Dafam Hotel Ternate,

”DPRD mencermati bahwa berbagai tahapan dan proses penyusunan APBD Kabupaten Pulau Morotai yang telah dan yang akan kita lewati bersama, merupakan titik tolak kelancaran pelaksanaan pemerintah daerah di berbagi bidang di tahun anggaran 2020,” ucapnya.

Dijelaskan Rusminto, ”Ada beberapa catatan positif dalam dokumen kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2020 antara lain, terkait dengan Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp. 69.939.840.300 atau naik sebesar 2.55 persen dari APBD perubahan tahun Anggaran 2019, yaitu sebesar Rp. 68.157.350.299,99.
Kenaikan pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikarenakan pada pos pendapatan pajak daerah dan hasil retribusi daerah, hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk mengawal, sehingga target capaian PAD yang telah digariskan dapat tercapai sesuai harapan kita semua,” terangnya.

Dikatakan Rusminto, ”Yang patut diapresiasi yaitu terkait dengan belanja bantuan keuangan kepada desa dirancang mengalami kenaikan sebesar Rp. 122.578.642.400, atau naik sebesar 3,42 persen dari APBD perubahan tahun anggaran 2019, yaitu sebesar Rp. 118.384.109.200. Olehnya itu, Marilah kita sama-sama bergandeng tangan, untuk mengawal setiap tahapan dan proses yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran, Sementara yang telah di gariskan sampai dengan pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” tuturnya. (Ical)