Beranda Maluku Utara DPRD Sahkan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2020

DPRD Sahkan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2020

1138
0
Penyerahan nota keuangan. (Foto: Istimewa)

TIDORE KEPULAUAN – DPRD Kota Tidore Kepulauan akhirnya ketuk palu, menyetujui dan mengesahkan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun anggaran 2020, melalui rapat paripurna ke-11 masa persidangan I tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di gedung DPRD, Jum’at sore (29/11).

Lima Fraksi DPRD masing-masing Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Demokrat Sejahtera dalam pandangan akhir fraksi menyatakan, menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Ishak dan dihadiri 22 anggota ini menyetujui dan mengesahkan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD  Kota Tidore Kepulauan Tahun anggaran 2019 ini dan dituangkan ke dalam Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan nomor 170/25/02/2019.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh anggota dewan, khususnya kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan, yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran, baik dalam bentuk saran, tanggapan koreksi, terhadap Rancangan APBD Kota Tidore Kepuluan Tahun Anggaran 2020 ini, sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah.

Ali juga menambahkan setelah menyimak pendapat akhir yang disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2020, maka dapat dipahami bahwa DPRD sangat bersungguh-sungguh dalam menelaah dan mengkaji setiap program dan kegiatan yang di akomodir dalam batang tubuh Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Ishak mengatakan, bahwa APBD merupakan instrumen vital, yang akan yang menentukan keberhasilan aparatur Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan fungsi-fungsi pelayan publik, dalam hal menjalankam serta melaksankan urusan-urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan.

“Terkait dengan itu maka DPRD dalam setiap kesempatan pembahasan anggaran. Beroptimis dan selalu mendorong agar kebijakan anggaran serta pengalokasiannya perlu dikaji secara cermat sehingga dapat menjamin terciptanya kinerja penyelenggaraan pemerintah yang Good Goovernance,” tandasnya.

Setelah disetujui dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota. Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa Unsur Muspida,Sekertaris Daerah, Asrul Sani Soleiman, serta pimpinan OPD lingkup Kota Tidore Kepulauan. (Hms/SS)