Beranda Maluku Utara Bea Cukai: Pandemi COVID-19, Jumlah Ekspor di Malut Menurun

Bea Cukai: Pandemi COVID-19, Jumlah Ekspor di Malut Menurun

687
0
Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Ternate, Dicky Hadi Pratama. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Ditengah pandemi COVID-19 saat ini, jumlah ekspor tambang dan non tambang di Maluku utara mengalami penurunan. Hal ini diakui Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kota Ternate, Dicky Hadi Pratama kepada sejumlah awak media, Kamis (21/5).

Diakuinya hingga bulan Mei 2020 ini untuk ekspor non tambang baru 7 dokumen yang dilayani Bea Cukai dengan total devisa ekspor non tambang sebanyak 395.103.14 USD. Ekspor non tambang tersebut seperti Ikan, Pala, Fuli, Cengkeh, kopra, Kayu dan hasil bumi lainnya. Sedangkan untuk ekspor tambang hingga saat ini baru 24 dokumen yang dilayani Bea Cukai Ternate dengan total devisa sebanyak 193.721.797,62 USD.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, Dicky menyebutkan angka ini sangat jauh jumlahnya. Pada tahun lalu untuk eskpor tambang ada 286 dokumen dengan devisa sebesar 16.982.825.625,18 USD, sedangkan untuk non tambang sebanyak 47 dokumen dengan devisa sebesar 3.337.372,22 USD.

Dikatakannya, Bea Cukai Ternate saat ini sedang gencar melakukan koordinasi dengan berbagai elemen seperti pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pengusaha selaku eksportir

“Jadi kami selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah baik kabupaten, kota maupun para pelaku usaha dan eksportir guna meningkatkan eskpor sehingga nantinya kedepan Maluku utara khususnya Kota Ternate sudah bisa melakukan eskpor langsung dan nilai eskpornya akan jauh lebih menguntungkan,” tandasnya. (NN)