Beranda Maluku Utara Terkait Keluhan Pelanggan, Komisi II lakukan Kuker ke UP3 PLN Ternate

Terkait Keluhan Pelanggan, Komisi II lakukan Kuker ke UP3 PLN Ternate

574
0
Suasana pertemuan Komisi II dan Manager UP3 PLN Ternate, Selasa 16/6 di kantor PLN.

TERNATE – Komisi II DPRD Kota Ternate melakukan kunjungan ke kantor UP3 PLN Ternate. Kunjungan tersebut terkait keluhan warga yang notabene merupakan pelanggan PLN dengan adanya lonjakan pada tarif listrik.

Ketua Komisi II, Mubin A. Wahid dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media, Selasa (16/6) menjelaskan hasil pertemuan dengan Manager PLN yakni membahas alasan naiknya tarif listrik pada bulan Juni 2020.

Dirinya mengaku sudah mendengar penjelasan dari Manager UP3 PLN bahwa pada intinya tidak ada kenaikkan pada tarif dasar listrik. Hanya saja penggunaan listrik dimasa pandemi meningkat.

“Tadi kami sudah dijelaskan oleh Manager PLN dan penjelasannya rasional sekali, jadi tidak semua mengalami kenaikkan karena ada juga yang mengalami penurunan jadi ini balance,” ungkap Mubin.

Disebutkan, bahwa pelanggan di kota Ternate sebanyak 54.442 pelanggan yang terbagi pasca bayar 24.442 pelanggan dan pra bayar sebanyak 30.009 pelanggan.

Mubin juga menyebutkan tidak semua pelanggan mengalami kenaikkan, karena ada juga yang mengalami penurunan.

“Untuk jumlah pelanggan yang mengalami lonjakan kenaikkan sebanyak 6.732 dan penurunan sebanyak 5.326, sedangkan yang ajukan komplain melalui medsos dan layanan pos pengaduan sebanyak 195 pelanggan,” jelasnya.

Dia juga menambahkan untuk pelanggan yang sudah menyelesaikan pembayaran listrik sebanyak 5.059 pelanggan sedangkan yang belum membayar sebanyak 1.673 pelanggan.

“Bagi yang mengajukan komplain, PLN akan berikan keringanan berupa pembayaran listrik dapat dicicil pada bulan Juli 40 persen dari total pembayaran, bulan Agustus 20 persen, September 20 persen,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Manager UP3 PLN Ternate Gemal Rizal Kambey, dirinya juga menuturkan jika ada pelanggan yang ingin mengajukan aduan atau komplain, PLN siap melayani dan untuk pelanggan yang mengalami lonjakan bisa membayar tagihan listrik dengan cara di cicil selama 3 bulan.

“Intinya jika ada keluhan kami siap melayani, dan memberikan penjelasan terkait lonjakan tagihan listrik,” singkatnya. (Kara)