TERNATE – Sebanyak 117 orang Petugas Pengawas TPS di 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku Utara, reaktif Rapid Test setelah menjalani Rapid Test secara bertahap yang dilakukan oleh masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota, sejak sepekan lalu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwan M Saleh kepada Wartawan mengatakan sebanyak 2.284 Petugas Pengawas TPS di delapan Kabupaten Kota Sudah melakukan Rapid Test dan yang belum melakukan Rapid Test sebanyak 121 PTPS.
“Kita sudah melakukan Rapid Test kepada 2.284 orang Petugas Pengawas TPS di seluruh Kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang dengan hasil 1.743 Petugas Pengawas TPS Non Reaktif, Reaktif 117 dan belum menjalani Rapid Test sebanyak 121 Petugas TPS,” ungkap Irwan M Saleh Rabu 2/12.
Selain itu, terdapat 424 Petugas TPS yang masih menunggu hasil Rapid Test, dari petugas medis yang melakukan Rapid di masing-masing kabupaten dan kota.
“Petugas TPS yang dinyatakan reaktif tersebut wajib menjalani isolasi mandiri, dan akan menjalani kembali Rapid Test ke kedua, jika tes kedua masih reaktif maka akan dilakukan penggantian antar waktu terhadap Petugas TPS yang bersangkutan,” jelas Mantan Kasat Pol PP Kota Ternate itu.
Sebanyak 117 Petugas TPS yang reaktif Rapid Test tersebut, tersebar di 8 kabupaten dan kota diantaranya Kota Ternate sebanyak 14 orang Petugas TPS, Kota Tidore Kepulauan sebanyak 7 orang Petugas TPS, Halmahera Timur Sebayak 3 orang Petugas TPS, Halmahera Barat 21 orang Petugas TPS, Halmahera Utara sebanyak 41 orang Petugas TPS, Kepulauan Sula 10 orang Petugas TPS, Pulau Taliabu 21 orang Petugas TPS l. Sementara Kabupaten Halmahera Selatan tidak terdapat Petugas TPS yang reaktif Raid Test.
Selain itu, Irwan menjelaskan, Dirapidnya Petugas TPS ini untuk memastikan Petugas TPS yang nanti bertugas di TPS-TPS itu bersih dari Covid-19, sehingga tidak nantinya tidak menularkan atau menjadikan klaster baru di Pilkada nanti.
“Kita berharap dengan adanya Raid Test ini dapat memanimalisir atau memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona di Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember nanti,” harap Irwan.
Sementara itu, Petugas TPS akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas nanti.
“Nantinya Petugas TPS juga wajib menjalankan protokol kesehatan pada saat menjalankan tugas,” tandasnya. (HI)