TERNATE – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Kantor Wilayah Maluku Utara, Senin (14/12/20) menggelar Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia yang ke 72 dengan tema, ”Recover Better Stand Up For Human Rights”, Tahun 2020 bertempat di Aula Melati, eks Kediaman Gubernur Malut.
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia juga diikuti bersama dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang dilangsungkan secara virtual.
Wakil Gubernur, Ir, M. Al Yasin Ali dalam sambutan tertulis menyampaikan, Hak Asasi Manusia merupakan nilai yang universal dan telah dimuat dalam Konstitusi Republik
Indonesia, baik dalam pembukaan UUD 1945 maupun dalam batang tubuhnya, serta dipertegas dalam Amandemen UUD 1945. Pemenuhan hak asasi manusia tidak cukup hanya dengan mencantumkan serangkaian aturan tentang Hak Asasi Manusia dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya.
Dikatakan Wagub, Kita semua ingin menghormati dan menegakkan Hak Asasi Manusia, bukan hanya karena Hak Asasi Manusia adalah amanah konstitusi yang harus kita laksanakan. Tapi kita menjunjung Hak Asasi Manusia karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat. Bagaimana pemerintah dapat menjamin hak-hak
politik, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial dan hak-hak budaya. Bagaimana pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Pada peringatan hari HAM Sedunia ini saya ingin tegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan Hak Asasi Manusia di tanah air khususnya di Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Wagub juga mengingatkan, di tengah pemulihan pandemi Covid-19, banyak dampak yang dirasakan oleh seluruh dunia, krisis ekonomi, krisis diskriminasi dan semakin memperburuk kondisi secara global. Hari HAM adalah kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya Hak Asasi Manusia yaitu melalui solidaritas global, kepedulian antar sesama, serta rasa kemanusiaan yang dapat memulihkan kondisi global saat ini.
Pada momentum perayaan ini, sejumlah
Walikota dan bupati di Provinsi Maluku Utara juga mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan kategori peduli HAM dan kategori Cukup Peduli HAM.
“Ini merupakan kabar baik bagi Pemerintah provinsi Maluku Utara,” akunya.
Lanjutnya, “Selaku kepala daerah Maluku Utara, saya mendukung penuh pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM agar kedepannya semua Kabupaten yang ada di Provinsi Maluku Utara mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM,” tutupnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Maluku Utara Kemenkumham, Husni Thamrin melalui sambutan singkatnya menjelaskan, pada tahun 2020 ada satu pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia yaitu Kota Ternate, sementara penetapan Kabupaten/Kota cukup peduli hak asasi manusia ialah, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Halmahera Timur.
Menurut Husni, kegiatan penyerahan penghargaan kepada Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia, merupakan serangkain kegiatan yang di mulai dari pengumpulan data aksi ham daerah yang dilaporkan secara priodik B 4, B 8 dan B 12 oleh 10 kabupaten/kota plus Provinsi Maluku Utara.
“Kami bersuyukur Provinsi Maluku Utara mendapat lima Kabupaten Kota Peduli HAM”, ungkapnya.
Penghargaan kepada lima pemerintah daerah kemudian diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur kepada Walikota Ternate, Burhan Abdurrahman, Walikota Tidore Kepulauan, Cpt. Ali Ibrahim, dan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos. (Hms/HI).