Beranda Maluku Utara Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Gubernur Maluku Utara Ajak Kepala Daerah dan Satgas...

Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Gubernur Maluku Utara Ajak Kepala Daerah dan Satgas Covid-19 Lakukan PSBB pada 11 Januari

762
0
Gubernur Maluku Utara memimpin rapat tindak lanjuti instruksi presiden. (Foto: Pendrem 152 Baabullah)

SOFIFI – Menindak Lanjuti intruksi Presiden RI tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat di daerah dan surat Kepala BNPB selaku ketua Gugus Tugas Nasional No : B-4/KA SATGAS/PD.01.02/1/2021 tanggal 6 januari 2021 perihal keberlanjutan Satgas penanganan Covid-19 di daerah, Gubernur Maluku Utara (Malut), KH Abdul Gani Kasuba (AGK)  langsung bergerak cepat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara.

Rapat yang dipimpin Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba selaku Ketua Satgas penanganan Covid 19 Provinsi Malut itu dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto, Danrem 152 Baabullah yang diwakili Kolonel Inf Wawan Subarjo, Sekprov Malut Syamsudin A. Kadir, Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Juwari, Pasilat Rem 152 Baabullah Mayor Inf Anton Santoni, Kepala BPBD Provinsi Malut Yunus Badar serta pimpinan OPD Provinsi Malut.

Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba dalam rapat tersebut mengajak kepada Kepala Daerah dan Satgas Covid-19 baik tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk melaksanakan intruksi Presiden RI.

“Saya mengajak kepada seluruh kepala daerah dan Satgas Covid-19 di 10 kabupaten Kota di Maluku Utara untuk melaksanakan Instruksi presiden yakni memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 Januari nanti,” ajak Gubernur hari Jumat kemarin.

Selain itu, Gubernur menambahkan terkait dengan vaksin perlu adanya keputusan dari BPOM dan MUI terkait kehalalan vaksin sehingga dapat menjawab kekhawatiran dari masyarakat.

Gubernur meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan anjuran pemerintah yakni menjaga 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Sementara itu, Kasus Positif Covid-19 di Maluku Utara dengan jumlah terpapar 2.863 jiwa, sembuh 2.382 jiwa, meninggal 91 jiwa dan kasus aktif 390 jiwa. (HI)