SOFIFI – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Selasa (12/21) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Malut dengan Yayasan Penabulu Foundation, tentang pelaksanaan kegiatan pendukung implementasi program GOSORA di Maluku Utara (Malut).
Penandatangan MoU yang berlangsung di ruang Gubernur tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas upaya optimalisasi pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan di Malut.
“Sebagai maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Malut,” kata Kadis Pertanian Malut, M. Rizal Ismail, disela-sela acara penandatanganan tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada tim Yayasan Penabulu yang telah rela hadir melakukan MoU dengan Pemprov Malut di Sofifi.
“Tentunya saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Yayasan Penabulu atas dilakukannya kerja sama ini. Dengan harapan kerja sama ini, akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani di Malut,” ucapnya.
Tampak hadir dalam acara penandatangan MoU itu, Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Kadis Pertanian Malut M. Rizal Ismail, Karo Humas Rahwan K. Suamba, perwakilan Yayasan Penabulu Program Direktor, Nurul Purnamasari. (HI)