Beranda Maluku Utara Peringati 20 tahun DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud Minta Masyarakat dan...

Peringati 20 tahun DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud Minta Masyarakat dan Stakeholder Ikut Berpartisipasi 

503
0
Ketua DPRD dan anggota melakukan sesi foto bersama Wakil Gubernur dan Sekda Maluku Utara. (Foto: Istimewa)

TERNATE – Memperingati dua dasawarsa, atau 20 tahun. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar syukuran di halaman sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate yang terletak di kelurahan Stadion Kecamatan Kota Ternate Tengah, Selasa (19/21) malam.

Acara perayaan hari jadi DPRD ini dengan pemotongan tumpeng yang diawali oleh Ketua DPRD, Kuntu Daud dan diserahkan ke Wakil Gubernur Muhamamd Al Yasin Ali. Selanjutnya pemotongan tumpeng disusul pimpinan DPRD lainnya.

Hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Kuntu Daud dan Anggota, Wakil Gubernur M Al Yasin Ali, Sekprov Samsuddin A Kadir, Sekwan Abubakar Abdullah, tokoh masyarakat dan akademisi.

Kuntu Daud dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga politik mengemban “tugas mulia” yakni melakukan pengawasan, membentuk peraturan daerah dan ikut menyusun anggaran.

“Pelibatan masyarakat dalam trilogi fungsi tersebut adalah sebuah keniscayaan dari sebuah sistem politik disebuah negara demokrasi,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Kuntu menyatakan, peran strategis DPRD sebagai perumus kebijakan tidak akan dimainkan secara apik manakala tidak ditopang oleh instrumen pengumpan yang bisa menghasilkan keputusan-keputusan politik pemerintahan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Salah satu instrumen pengumpan yang sangat dibutuhkan adalah kontribusi dari masyarakat dan stakeholder,” ujarnya.

Kuntu menambahkan, diusia yang menginjak 20 tahun atau dua dasawarsa ini, DPRD secara terbuka meminta partisipasi masyarakat, LSM, perguruan tinggi, dan media harus bisa memainkan peran sebagai “sparing partner” bagi para legislator.

“DPRD Maluku Utara membutuhkan masukan, saran serta evaluasi sebagai bagian dari muhasabah, refleksi kritis terhadap apa yang telah dibuat dan dihasilkan dalam merawat demokrasi,” tandasnya. (HI)