Beranda Hukrim Petugas Sipir Lapas Kelas IIA Jambula Gagalkan Penyelundupan 43 Paket Ganja

Petugas Sipir Lapas Kelas IIA Jambula Gagalkan Penyelundupan 43 Paket Ganja

515
0
Pers conference pengungkapan kasus narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Malut dan Lapas kelas IIA Ternate.

TERNATE – Sebanyak 34 paket narkoba jenis ganja ditemukan petugas sipir di dalam Lapas kelas IIA Jambula Ternate, pada hari Selasa 02/21.

Setelah ditemukan 43 paket ganja tersebut langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Tri Setyadi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Ternate Maman Hermawan dalam jumpa pers, Rabu (3/21) mengungkapkan, penyelundupan tersebut berlangsung pada Selasa (2/2) pukul 21.45 WIT.

“Kejadian tersebut berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Malut dan pihak Lapas dan menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas dan berhasil mengamankan 43 saset kecil ganja,” ungkap Adip Rojikan.

Lanjut Adip, Penyelundupan ganja tersebut dengan modus memasukkan BB ke dalam tas plastik lalu dilakban dengan batu dan dilemparkan ke dalam Lapas,” terang Adip.

Sayangnya, paket ganja tersebut tersangkut di kawat duri tembok Lapas, sehingga ditemukan dan diamankan.

Sementara Kepala Lapas Ternate, Maman Hermawan membeberkan, peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2020 dan digagalkan oleh petugas sipir.

“Tahun lalu juga petugas sipir berhasil menggagalkan kejadian yang sama. Pada awal tahun ini, sinergitas dengan penegak hukum dilakukan untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba,” tandas Maman. (HI)