TERNATE – Dalam rangka melakukan Koordinasi dan supervisi penanganan dugaan korupsi, Komisi Pemberanatas Korupsi (KPK) mengunjungi Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Rabu 17/03/21
Koordinator Wilayah V Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupsi) KPK RI, Abdul Haris Nasution kepada wartawan mengatakan, dalam kunjungan tim KPK di Kejati Malut ini hanya melakukan koordinasi terhadap penangganan kasus korupsi.
“Kunjungan KPK di Kejati Malut ini dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan dugaan korupsi yang di tangani Kejati Malut,” ungkap Abdul Haris.
Dimana kata Koordinator, ada dua agenda yang akan dilakukan pembahasan diantaranya, pencegahan dan koordinasi supervisi penanganan perkara Tipikor yang ditangani Kejati Malut.
Sedangkan untuk penangganan perkara sendiri sudah dilakukan pembahasan dengan Kejati Malut perkara-perkara korupsi mana yang menjadi atensi KPK.
“Menyangkut perkara-perkara korupsi apa saja yang sudah kami melakukan pembahasan tadi dengan pak Kejati, semuanya sudah di sampaikan ” kata Abdul kepada wartawan di depan kantor Kejati Malut.
Meski telah dibahas, Abdul Haris belum mau membocorkan perkara-perkara korupsi apa saja yang dibahas.
“ Yang jelas kami KPK datang di Kejati Malut untuk membantu Kejati dalam penanganan perkara korupsi yang mengalami kendala itu aja yang kami bahas tadi tidak lebih,” tandasnya. (HI)