Beranda Maluku Utara Mendagri Tunjuk Kepala Dinas Sumber Daya Mineral Maluku Utara Jadi Penjabat Wali...

Mendagri Tunjuk Kepala Dinas Sumber Daya Mineral Maluku Utara Jadi Penjabat Wali Kota Ternate

1185
0
Pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Ternate di Sofifi. (Foto: Diskomsandi Ternate/Wahyudi)

TERNATE – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara , Hasyim Daeng Barang ditunjuk Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Wali Kota Ternate.

Penunjukan Hasyim Daeng Barang oleh Mendagri sebagai Penjabat Wali Kota Ternate itu, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-470 Tahun 2021 Tanggal 10 Maret 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.

Rabu hari ini 17/03/21 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali di Kantor Gubernur, Sofifi.

Hasyim akan mengisi kekosongan pemerintahan selama proses Pilkada Kota Ternate bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Wakil Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya mengungkapkan, pelantikan hari ini merupakan momentum penting penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ternate guna mengisi kekosongan jabatan Wali Kota definitif.

“Kita tahu bersama, hingga saat ini proses Pilkada di Kota Ternate masih berlangsung, dan sedang memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi, sementara masa jabatan Wali Kota definitif telah berakhir,” tuturnya.

Kehadiran Penjabat Wali Kota, lanjut Wagub, semata-mata untuk menjamin kesinambungan jalannya roda pemerintahan.

“Saya ingatkan kepada Penjabat Wali Kota yang baru dilantik, saudara walaupun hanya menjabat dalam waktu yang singkat, tapi harus menjadi solusi atas permasalahan penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri, kata Wagub, Penjabat Wali Kota menjamin kelancaran dan kesinambungan roda pemerintahan, meningkatkan ketenteraman dan ketertiban, serta dapat melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

“Penjabat Wali Kota Ternate juga memiliki tugas dan fungsi melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Ternate,” tandasnya. (HI)