Beranda Maluku Utara Sekprov Malut: Stunting di Malut Turun Menjadi 29,1 Persen

Sekprov Malut: Stunting di Malut Turun Menjadi 29,1 Persen

505
0

TERNATE – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Samsuddin A. Kadir menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penilaian Kinerja dan Pelatihan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku Utara,  Senin (6/9/21) bertempat di Sahid Bella Hotel.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKN Malut, Renta Rego, Kepala Dinas Kesehatan Malut, Idhar Sidi Umar, Tim Penilai Tekhnis penilaian kinerja dan sejumlah peserta penilaian dan peserta pelatihan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.

Sekretrasi Daerah, Samsuddin A. Kadir dalam sambutannya menyampaikan, Pada tahun 2019 lalu berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia atau SSGBI, kondisi stunting provinsi Maluku Utara sudah turun menjadi 29,1 % dan rata nasional adalah 27,6%.

“Angka ini bukan angka yang cukup menggembirakan karena masih berada di atas angka toleransi WHO yaitu dibawah 20%,” ungkap Sekprov.

Sejalan dengan itu menurut Sekprov, Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo secara langsung menargetkan pada tahun 2024 nanti angka prevalensi stunting di Indonesia secara rata-rata berada diangka 14% dan Provinsi Maluku Utara juga telah menetapkan target dalam RPJMD 2020-2024 adalah 14%.

“ini harus menjadi perhatian semua stakeholder yang memikul tanggungjawab, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya.

Situasi saat ini dimana pemerintah fokus pada upaya penanganan pandemi, tetapi tentu saja tidak meninggalkan pentingnya kebijakan menurunkan prevalensi stunting.

Olehnya itu kolaborasi semua pemangku kepentingan yang dinilai sangatlah penting untuk dilakukan, sehingga upaya-upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus dapat memenuhi kecukupan gizi masyarakat harus mampu dilakukan secara bersama-sama.

Samsudin juga berharap kepada panitia pelaksana beserta tim penilai provinsi, agar tim penilai dapat bekerja dengan profesional dan objektif dalam  melakukan penilaian aksi konvergensi  yang nantinya dapat memberikan  manfaat bagi upaya pencegahan, penaggulangan dan penanganan stunting di Provinsi Maluku Utara Agar lebih baik lagi kedepan.

Sementara itu, sambutan Kepala Bappeda yang dibacakan oleh Kabid Sosial dan Budaya, M Ridha Radjiloen mengatakan, dalam upaya melakukan pemantauan dan evaluasi maka pada tahun 2020 kemarin, Badan Pusat Statistik atau BPS telah merilis data Indeks Khusus Penangan Stunting (IKPS).

IKPS ini lanjut Ridha, merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui seberapa baik penanganan stunting di Indonesia, nilai IKPS berkisar dari 0 sampai 100, dimana semakin tinggi nilai IKPS menunjukan semakin baik penanganan stunting diwilayah tersebut.

Selain itu kata Ridha, Indeks Khusus Penangan Stunting (IKPS) provisi Maluk utara pada tahun 2018 adalah 52,46 dan tahun 2019 adalah 53,41.

“Ini menunjukan adanya perbaikan kinerja penanganan stunting di Provinsi Maluku Utara namun kedepan kami harapkan untuk lebih ditingkatkan lagi karena kita masih berada dibawah rata-rata nasional, dimana IKPS nasional tahun 2018 adalah 63,92 dan tahun 2019 adalah 66,08.” jelas Ridha.

Pihaknya kemudian berharap kedepannya, agar percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku Utara dapat dilakukan sesuai target dan itu semua sangat tergantung pada kesungguhan dan kerja keras dari kita bersama. (HI)