Beranda Maluku Utara Bawalu Malut Raih Penghargaan Informatif dari Bawaslu RI

Bawalu Malut Raih Penghargaan Informatif dari Bawaslu RI

4555
0
Ketua Bawaslu menyerahkan penghargaan kepada anggota Bawaslu Provinsi Malut.
Ketua Bawaslu menyerahkan penghargaan kepada anggota Bawaslu Provinsi Malut.

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) memberikan anugerah keterbukaan informasi publik kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara dengan predikat Informatif, Selasa 30/11/21.

Penghargaan itu diberikan Ketua Bawaslu RI, Abhan kepada anggota Bawaslu Malut, Dr Fahrul Abdul Muid MA l, sebagai Bawaslu Provinsi dalam menyampaikan informasi kepada publik salah satunya melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutannya mengatakan, bagi Bawaslu keterbukaan informasi public merupakan aspek terpenting dalam negara demokrasi. Di alam demokrasi tanggung jawab pejabat pubik adalah keterbukaan informasi.

“Jadi cermin tata kelolah pemerintahan yang baik adalah informasi keterbukaan publik,” kata Abhan.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi akuntabilitas pejabat atau lembaga negara kepada public atas kinerja yang dilakukan sebagaimana fungsi dan tugas lembaga tersebut.

Abhan juga mengatakan, dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi, Bawaslu RI lakukan evaluasi selama dua bulan dimana monitoring dan evaluasi dimulai sejak 24 September 2021 dilanjutkan dengan pengisian instrumen.

Abhan sangat mengaperisasi dimana semua provinsi dapat mengikuti atau mengisi instrument online dan koperatif dengan tim sehingga dominator dapat terjawab dengan tepat termasuk metode wawancara.

Selain Bawaslu Maluku Utara yang kembali mendapat penghargaan atau mempertahankan kategori Informatif, terdapat Bawaslu Kepulauan Riau, Lampung dan Jawa Barat, Bawaslu Papua.

Dan yang masuk dalam tiga besar Bawaslu Provinsi Informatif diantaranya, juara pertama Bawaslu Bangka Belitung, Juara Kedua Bawaslu Jawa Tengah serta Bawaslu Provinsi Banten sebagai juara ke tiga.

“Sebagai lembaga yang berhasil mempertahankan predikat ‘Informatif’, ini merupakan sesuatu yang patut diapresiasi berkat usaha semua pihak, terutama tim keterbukaan informasi publik (TIP) Bawaslu Malut dan PPID yang sudah bekerja dalam penyebaran informasi secara baik pada masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH.MH, di ruang kerjanya.

Dikatakan, pemberian informasi pada masyarakat jadi layanan penting yang harus diberikan oleh badan publik termasuk Bawaslu dalam hal mendapatkan kepercayaan publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Drs. Irwan M Saleh menanggapi ini menyatakan, apa yang diterima Bawaslu Provinsi Malut itu akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Tahun depan mari kita melangkah lebih keras lagi untuk mengangkat apa yang kurang dan bisa menjadi tetap mempertahankan predikat ini,” pungkasnya. (HI)