Beranda Maluku Utara Gubernur Malut Ingatkan, Optimalkan Penyusunan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel

Gubernur Malut Ingatkan, Optimalkan Penyusunan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel

210
0

TERNATE – Kegiatan Bimtek Arah Kebijakan Penyususnan APBD T.A 2023 Pemprov Malut Resmi Dibuka Oleh Gubernur Malut Diwakili Ass II Bid.Kesejahteraan dan Pembangunan Ekonom, Ir. Sri Hariyanti Hatari, M.Si Bertempat di Gamalama Ballroom Sahid Bela Hotel, Kamis (1/9/22)

Asisten II saat membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam rangka mendukung tugas-tugas pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya perlu diatur mulai dari perencanaan, pengangaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, maupun pengawasan keuangan daerah.

Keuangan daerah dapat dipahami sebagi semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah derah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah.

Dalam rangka penyusunan APBD yang berkualitas maka diperlukan informasi mengenai kebijakan yang digunakan sebagai dasar penyusunan APBD dengan peningkatan pengetahuan dan pemahaman pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik maka keinginan untuk menyusun APBD yang berkualitas di tahun 2023 diharapkan nantinya dapat memberikan dampak pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah Maluku Utara.

“Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan bimtek arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah beserta pokok-pokok perubahannya yang merujuk pada peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para peserta bimtek dalam penyusunan APBD tahun 2023,” harapnya.

Bimtek ini lebih diorentasikan pada penguatan kemampuan aparatur pemerintah daerah agar dapat mengelaborasi secara lebih cermat dan mendalam terkait kebijakan perencanaan penganggaran, penatausaahan berbasis kinerja yang menjadi dokumen dan rujukan utama pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sri menekankan, agar hasil bimtek ini dapat diimplementasikan pada proses perencanaan anggaran nantinya pada masing-masing perangkat daerah kedepan dimana tahapannya telah dimulai sejak penyusunan perencanaan pembangunan melalui rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD.

Lanjut dia, Untuk membahas dan menguraikan secara oprasional tentang arah kebijakan penyusuan APBD tahun 2023 Pemprov Maluku Utara melalui badan pengelolaan keuangan dan aset daerah telah menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Kemendagri RI guna pencapaian tujuan dimaksud.

“Saya berharap semoga melalui kegiatan ini, akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam melaksanakan tahapan perencanaan penganggaran sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah

Sehingga pada saat nantinya akan tersusun APBD yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel,” tutur Sri Hatari.

Kegiatan ini di selenggarakan oleh badan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang menghadirkan narasumber dari Kemendagri yakni Inspektur II Inspektorat Jendral Kemendagri Dr. Ucaok A.Dumenta dan Dir. Fasilitasi Pelaksanaan dan Penatausahan Keuangan Daerah Kemendagri, Dr.Horas M. Panjaitan.

Turut hadir, Kepala OPD lingkup Pemprov Malut, para analis bagian perencanaan di lingkup OPD Pemprov Malut, serta undangan lainnya.(Adpim/HI)