TERNATE – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A.Kadir menghadiri kegiatan apel siaga pengawasan satu tahun menuju pemilu 2024 sekaligus membacakan deklarasi pemilu damai dan berintegritas, yang dilaksanakan oleh Badan Pengwasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) bertempat di halaman Kantor Bawaslu Malut, Selasa (14/2/23).
Sekda dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat mengapresiasi kegiatan ini sehingga bertekad penuh untuk melaksanakannya dengan baik. oleh karena itu menjelang satu tahun pelaksanaan Pemilu maka dibutuhkan kesiap-siagaan kita semua untuk bekerja sama saling memberikan dukungan demi mengawal dan mengawasi Pemilu di tahun 2024.
Sekda juga menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu yang dilksanakan pada hari ini yakni ingin meningkatkan kualitas demokrasi, dimana salah satu kualitas demokrasi yang dilaksanakan ketika Pemilu itu dilaksanakan dengan jujur dan adil.
Bahwa dengan adanya tekad yang ada ini, maka untuk menjaga keadilan dan tidak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang lain. Pemerintah Provinsi juga akan terus berkoordinasi guna menjaga pelaksanaan Pemilu dengan baik,” kata Samsuddin.
Ia juga berharap kepada semua pihak agar bisa bersinergi dalam pelaksanaan ini sehingga pilkada nanti bisa terlaksana dengan baik, jujur dan adil.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Malut Ikbal Ali dalam sambutanya mengatakan, Bawaslu Maluku Utara telah melaksanakan apel pengawasan ini dalam rangka untuk menuju Pemilu tahun 2024.
Pada hari ini juga dimana akan menuju pada satu tahun pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, oleh karena itu Bawaslu Maluku Utara tentunya telah siap dalam menghadapi Pemilu pada tahun 2024.
Ikbal juga berharap kepada jajaran sekertariat dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara sehingga pada hari ini harus siapkan segala bentuk kesiapan dalam hal mengawasi tahapan Pemilu maupun menghadapi proses yang nanti dihadapi.
Kami telah siap dengan berbagai macam hal terutama dengan berbagai macam tidakan pelanggaran pemilu dengan sistem informasi yaitu sigap parpol dengan sistem informasi sengketa Pemilu yang disebut dengan SIPS dan devisi pengawasan yaitu jarimu awasi pemilu,” ungkap Ikbal.
Dengan kesiapan inilah tentunya diharapkan untuk memastikan kepada masyarakat dalam rangka menjamin hak pilih mereka menuju Pemilu 2024. Kami juga berharap dukungan dari seluruh stakeholder di Provinsi Maluku Utara, terutama Pemerinta Provinsi Maluku Utara.
Hadir dalam kegiatan teraebut, Forkopimda Malut, Kabiro Adpim Malut, Ormas Srikandi PP Malut, PWNU Malut, IKDM Kota Ternate, DPD KNPI Malut, JPPR Malut, para Anggota KIPP, Tokoh Masyarakat Tabona, serta tamu undangan lainnya. (Adpim/ZM)