HALBAR – Kampanye zona dua oleh pasangan calon Gubernur Maluku Utara, Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin (Bur-Jadi) baru-baru ini di Halmahera Barat mendapat sambutan positif dari masyarakat Sidangoli, Jailolo Selatan.
Seusai memberikan orasi politik yang di lakukan oleh pasangan calon BUR-JADI, masyarakat kemudian dipersilahkan memberikan masukan kepada pasang calon tersebut.
Diantara keluhan yang diberikan yaitu masyarakat Sidangoli, menginginkan agar jika nanti BUR-JADI terpilih sebagai gubernur, mereka menginginkan agar terminal Sidangoli dapat diaktifkan kembali seperti sedia kala.
“Dari dulu sampe sekarang Jailolo seperti anak tiri, karena tidak ada perubahan sebab menjadi kota mati, kami tidak butuh uang yang penting daerah kami diperhatikan apalagi anak kami banyak yang sarjana akan tetapi belum memiliki pekerjaan,” ujar Hi. Majid Husain salah satu toko agama Sidangoli.
Selain mengaktifkan terminal masyarakat juga menginginkan agar status sidangoli diperjelas menjadi Ibu Kota Madya Provinsi Maluku Utara.
“Keinginan masyarakat untuk mengaktifkan terminal, dan menyangkut dengan Jailolo Selatan ingin agar pemekaran Jailolo Selatan menjadi Kota Madya Provinsi,” tambah dia.
Salah satu warga Sidangoli yang tinggal di jalur Tuguraci merasa kesulitan dengan akses pendidikan anak mereka untuk itu ia meminta kepada cagub BUR-JADI agar dapat menyediakan bangunan sekolah Menengah Atas (SMA) agar mereka tidak kesulitan.
Menanggapi hal itu Haji Bur sapaan akrab Burhan Abdurahman menjelaskan bahwa
“Jadi tentang apakah mungkin dirikan SMA di daerah itu, kalau selama itu kepentingan untuk masyarakat, setelah di kaji dan tidak bertentangan dengan aturan dan lulusan SMP di daerah itu cukup, maka tidak mustakhil untuk tidak bisa didirikan, secepatnya bisa didirikan”, jelasnya.
“Kalau dikaji dan semuanya memenuhi syarat untuk bisa didirikan, maka kalau kami terpilih maka 4 April 2019 berdiri satu SMA di jalur Tuguraci, karena membangun sekolah itu harus sesuai dengan Standar dan aturan” ujar Haji Bur.
Sedangkan terkait terminal ini kewenangannya ada di kabupaten kota, tapi untuk kepentingan masyarakat gubernur bisa mengundang bupati, dan dibicarakan bersama terkait dengan transportasi bisa membawa dampak untuk masyarakat atau tidak, kalau tidak membawa dampak jangan, tapi kalau itu membawa dampak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat maka bisa, karena ini kepentingan masyarakat harus ditempatkan paling diatas.
“Kalau hasilnya menunjukan bahwa ini layak, untuk mendorong perekonomian di daerah ini, maka kita putuskan untuk diaktifkan kembali,” ucapnya.
Ditambahkannya, “Kalau saya, saat ini tidak terlalu berfikir soal status, saya lebih memikirkan bagaimana kita membangun ini, kita membangun daerah itu sehinggah daerah itu maju, kalau sudah maju dan berkembang status itu tidak perlu dicari dia akan datang sendiri, tapi kalau dia belum layak akan baku malawang soal status ini, tetap tidak akan tercapai dan yang akan didapat adalah saling tidak saling senang hingga berujung konflik”.
“Kalau daerah itu sudah maju, berdiri fasilitas-fasilitas pendukung untuk peningkatan status. Tanpa diminta status itu akan dimiliki, karena itu saya akan lebih fokus untuk melihat bagaimana membangun, apalagi sekarang ini dengan Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi pemekaran, salah satu solusinya adalah kita tunjukan ke Pempus bahwa daerah ini layak untuk dimekarkan,” pungkasnya. (HT)