Beranda Halmahera Selatan Polres dan KJH Musnahkan Ribuan Liter Miras

Polres dan KJH Musnahkan Ribuan Liter Miras

801
0
Pemusnahan miras yang dilakukan Polres Halsel dan KJH

LABUHA – Polres Kabupaten Halmahera Selatan berhasil memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) dari hasil operasi selama bulan Januari hingga Februari 2018.

Pemusnahan ribuan miras ini berlangsung di halaman Mapolres Halsel yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Irfan S.P Marpaung dan didampingi, Wakapolres Kompol Agus Setyo Hermawan serta perwira dilingkup jajaran Polres Halsel dan semua pengurus wartawan Komunitas Jurnalis Halsel (KJH).

“Dalam waktu dua bulan Januari hingga Februari Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (Miras). Operasi yang dilakukan selama dua bulan itu berlangsung di seluruh wilayah kabupaten Halsel yang dilaksanakan oleh setiap Polsek yang ada kecamatan,” ungkap Kapolres, Kamis 01/02/2018.

Dari data yang dikantongi, Polsek Pulau Bacan berhasil mengamankan 300 kantong cap tikus, 152 liter cap tikus, 9700 liter saguer dan 4 kaleng bir bintang, barang bukti langsung diamankan di Mapolres.

Sementara Polsek Bacan Timur berhasil mengamankan barang bukti 190 kantong cap tikus dan 10 liter cap tikus, barang bukti langsung diamankan di Polsek kemudian di serahkan di Mapolres untuk dimusnahkan.

Polsek Gane Barat berhasil mengamankan barang bukti 65 liter captikus dan 325 liter saguer, Polsek Obi berhasil mengamankan barang bukti 53 kantong captikus dan 363 botol bir bintang, Polsek Obi Selatan mengamankan barang bukti 100 liter captikus.

Total minuman keras yang dimusnahkan pihak Polres Halsel, bir botol 363 botol, 805 kantong captikus, 327 liter jenis captikus, 10.050 liter saguer dan 4 kaleng bir bintang.

Kapolres Halsel, AKBP Irfan S.P Marpaung mangatakan, pihaknya terus menggelar operasi untuk menciptakan kondisi rasa aman dan nayaman dilingkungan masyarakat.

Selain itu, Kapolres juga meminta kepala desa, RT dan tokoh-tokoh masyarakat bersama dengan kepolisian bergandengan tangan membasmi peradaran miras di masyarakat.

“Harus bekerja sama sehingga peredaran miras dapat dicegah. Miras ini menjadi pokok permasalahan ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Kapolres. (Raja)