TERNATE – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin SH MH mengimbau penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Malut 2018 untuk menjaga netralitas dan integritasnya.
“Ini poin penting yang harus dijaga oleh setiap penyelenggara pemilihan umum, baik Pengawas maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga ke jajaran terbawahnya,” cetus Muksin usai mengikuti Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Mapolda Malut, Senin (25/6/2018) siang sebagaimana dilansir laman resmi Bawaslu Malut.
Dikatakannya, hanya dengan cara inilah proses Pilkada dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan amanah.
“Penyelenggara wajib menjaga itu (netralitas dan integritas). Jangan mudah tergoda bujuk rayu. Dalam banyak kasus menjelang hari H, inilah waktu-waktu yang sangat rawan. Sejumlah potensi pelanggaran bisa saja terjadi, termasuk upaya-upaya untuk mengajak penyelenggara agar berpihak pada calon tertentu,” tegasnya.
Terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara, pihaknya telah meminta jajaran Panwaslu kabupaten kota, kecamatan, desa hingga TPS untuk tetap waspada dan mendeteksi segala kemungkinan kecurangan maupun pelanggaran yang akan muncul.
“Terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya rentan terhadap terjadinya kecurangan dan pelanggaran, baik bersifat administratif, pidana pemilu maupun kode etik bagi seluruh penyelenggara yang terlibat,” ucap komisioner dua periode itu.
Sementara itu, Bawaslu sendiri tambahkan, menerjunkan puluhan relawan yang diberi nama Tim Khusus (Timsus) Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang terdiri dari unsur pemantau pemilu dan insan pers.
“Tentunya mereka sudah dibekali dengan pengetahuan tentang kepemiluan terutama potensi pelanggaran di hari H. Tim ini sendiri akan bertugas memonitoring sejumlah TPS yang dianggap rawan di 10 kabupaten dan kota,” pungkasnya. (HI/MK)