Beranda Maluku Utara DLH Morotai Tidak Tahu, PT. KAK Pasang Papan Informasi Sosialisasi AMDAL 

DLH Morotai Tidak Tahu, PT. KAK Pasang Papan Informasi Sosialisasi AMDAL 

1500
0

MOROTAI – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai patut dipertanyakan. Pasalnya, pemasangan papan informasi Sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di dua kecamatan, yakni kecamatan Morut dan Morja yang diduga dilakukan oleh PT. Karunia Arta Kamilin (KAK), nampaknya tidak diketahui oleh Instansi terkait (DLH) Morotai.

“Padahal, di dalam isi papan informasi itu tertulis nama dinas Lingkungan Hidup Pulau Morotai, namun anehnya mereka tidak diketahui,” kata kepala Bidang Penataan dan PPHL DLH Pulau Morotai, Siti Samiun Maruapey, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/10).

Dijelaskan juga, walapun pemasangan papan informasi Sosialisasi AMDAL di dua titik kecamatan itu memang kami tidak mengetahuinya. Namun, dengan adanya kehadiran PT. KAK yang akan beroperasi pengambilan pasir di bibir pantai. Maka pihaknya selaku instansi pengawasan di wilayah pulau Morotai, sudah melakukan penolakan.

”Jadi kami tetap menolak PT. KAK untuk tidak beroperasi, karena dampaknya sangat besar, yaitu rawan bencana, merusak biota laut, dan wilayah itu masuk dalam kawasan pawisata nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, “Soal AMDAL ini memang kewenangannya DLH Provinsi Malut, sehingga mereka juga sudah mengundang kami dan beberapa instansi terkait di Morotai, yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata (Dispar), dan Badan Penanggulangan Rencana Daerah (BPPD) untuk membahas masalah itu. Namun, dari hasil pertemuan itu kami tetap menolak”.

Masih kata Siti,  “Bayangkan saja kalau hal ini dibiarkan maka dampaknya sangat besar di daerah ini, karena pengambilan pasir dilakukan itu dengan cara menyedot dari Kapal ke pesisir pantai,” jelasnya.

Masalah ini, kata dia, pihaknya juga sudah menyurat ke sejumlah Kementerian, yaitu Kementerian Kelahutan Perikanan (KKP), Kementerian Kemaritiman, dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

“Tujuan dari surat yang kami layangkan itu, agar mereka bisa mengetahui persoalan tersebut,” terangnya.

Dia juga menambahkan, awalnya mereka (PT. KAK) melakukan sosialisasi tanpa sepengetahuan pihaknya. Masyarakat yang hadir hanya 5 orang, dan hasil dari sosialisasi itu pihaknya tidak tauh, karena pihaknya tidak diundang.

“Dengan adanya masalah itu kami akan saat ini masih menunggu lembaga DPRD balik dari Jakarta, kemudian mengundang pihak PT. KAK, dan sejumlah instansi terkait. Untuk bersama-sama turun ke lokasi tersebut,” tandasnya. (Ical/SS)