Beranda Halmahera Barat Penambahan Dua PPK se-Halbar di KPU Resmi Dilantik

Penambahan Dua PPK se-Halbar di KPU Resmi Dilantik

941
0

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum Kabupeten Halmahera Barat (KPU Halbar) mengelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Halbar, Rabu (02/1).

Pengambilan sumpah yang dilaksanakan di ruang pleno KPU Halbar Desa Hoku-Hoku Kie Kecamatan Jailolo tersebut, dipimpin langsung oleh Devisi Hukum Ramlah Hasyim mewakili Ketua KPU dan diikuti 21 anggota PPK se -Halbar, 3 diantaranya Pergantian Antara Waktu (PAW) PPK Kecamatan Sahu, juga dihadiri oleh Kordiv HPP Bawaslu Halbar Aknosius Datang, Kasat Intelkam Polres Halbar, AKP. Hendri, Rohaniwan, komisioner KPU Halbar.

Pelantikan dua anggota PPK Tambahan se – Halbar tersebut berdasarkan surat Keputusan KPU Halbar nomor : 10/PP.05-Kpt/02/8201/KPU- KAB/I/2019 tertanggal 2 Januari 2019. Sementara untuk PAW berdasarkan surat Keputusan KPU Halbar nomor :01/PP.05-Kpt/O2/8201 /KPU – KAB/I/2018 tertanggal 2 Januari 2019,  yang dibacakan oleh Kasubag Hukum KPU Halbar, Suhardi Esa. dengan masa jabatan selama 6 bulan terhitung sejak ditetapkan.

Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Halbar, Apner Saban dalam sambutannya, mengatakan, pelaksanaan pelantikan penambahan dua anggota PPK disetiap Kecamatan se Halbar berdasarkan yang dilaksanakan hari ini merupakan tindakan lanjutan dari surat edaran KPU RI nomor : 1553/PP.05-SD/01/KPU/XII/2018 tertanggal 24 Desember 2018 tentang petunjuk pelaksanaan pelantikan anggota PPK dan PPS dalam pemilu 2019.

“Memang sebelumnya anggota PPK dikurang 2 anggota, namun berdasarkan uji materi dilakukan KPU sehingga  ditambahkan 2 anggota PPK disetiap Kecamatan sehingga menjadi 5 anggota per Kecamatan,” ungkapnya.

Untuk itu, diharapkan kepada para anggota PPK yang baru dilantik agAr menyesuaikan dengan teman-teman yang lebih duluan. Karena dalam pelaksanaan tugas tidak bisa diandalkan pada kemampuan orang – perorangan tetapi secara tim, olehnya itu diperlukan adanya kelompok tim dalam setiap pelaksanaan maupun pengambilan keputusan.

“Karena keberhasilan yang kalian raih dalam tugas, itu merupakan hasil dari KPU Halbar secara khususnya, sekaligus menjadi penilaian dari kenerja kalian (PPK),” kata Apner.

Tambahnya, “Jadi diharapkan dalam setiap pelaksanaan itu bersandar pada aturan dan ketentuan juga terus berkoordinasi dengan satu tingkat diatasnya, sebab kesalahan atau pelanggaran yang kalian lakukan bisa berakhir pada pemberhentian atau pemecatan,” ujar Apner sambil mengucapkan selamat bergabung kepada PPK yang baru dilantik.

Perlu diketahui, dua anggota PPK penambahan yang baru dilantik, dan 3 anggota PAW yakni, Kecamatan Jailolo (Babul M. Saifuddin dan Westy D. Chandra), Jailolo Selatan ( Raisa rustam, S. Pd dan Aswir Ade, S. Pd ), Sahu (Nurhamsa Wahab, S. Pd dan Stanislaus  Torimtubun), Sahu Timur ( Musli Rabul, S. Pd dan Rinto Lisa), Ibu Selatan (Yustus jakati dan Amir Salam), Ibu ( Awal Hi Soleman, S. Pd dan Safril Hi. Nurdin), Ibu Utara (Dedek Suryati dan Aris Nofri Goraai) dan Kecamatan Loloda (Darwin Abdullah dan Hetty Endang Sumbay).

Sementara PAW PPK Kecamatan Sahu yang dilantik yakni, Ismat menggantikan Bilgam Dehe (Ketua), La Ode Jufri mengantikan Siti Masita Muh (Anggota) dan Isak Appa menggantikan Ovi Herina Ngally (anggota).(UK).