JAILOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mendesak Bupati Halbar Danny Missy untuk tidak menyertakan Plt Kadinkes Halbar Rosfintje Kalinget, dalam assesment lelang jabatan eselon II di Pemda Halbar.
Desakan tersebut lantaran Ia diduga mengabaikan undangan resmi rapat lintas komisi I, II dan III dengan Dinkes Halbar dengan tujuan membahas laporan realisasi fisik dan realisasi dana pengadaan speedboat Puskesmas Kedi dan Puskesmas Jailolo Selatan, tahun anggaran 2018, dan laporan realisasi kegiatan dan realisasi pencarian dana bagi hasil pajak rokok tahun anggaran 2018 dan rencana kerja dana insentif daerah (DID) dibidang kesehatan tahun anggaran 2019.
“DPRD meminta Bupati untuk mengevaluasi Kadinkes dan tidak bisa diikutkan dalam assesment lelang jabatan. Karena ini persoalan serius, jadi hari ini kami (DPRD) melakukan rapat lintas komisi bersama dengan Kadinkes Halbar, namun Plt Kadis tak hadir dengan alasan sibuk agenda kunjungan menteri kesehatan,” tegas anggota Komisi III DPRD Halbar Mahdin Husen kepada wartawan Rabu (27/03).
Menurutnya, kekesalan pihaknya ini memuncak, karena Kadinkes Halbar sudah empat kali tak hadiri undangan panggilan untuk rapat. Sehingga menurutnya, pejabat seperti ini dinilai tak bisa bekerja sama dengan wakil rakyat.
“Saya tegaskan ini persoalan serius dan sebagai lembaga keterwakilan rakyat sangat tersinggung. Sehingga Bupati harus tak boleh memakai pejabat seperti ini,” ujarnya.
“Jika permasalahan ini tidak ada apa-apa harus hadir, bukan lebih memilih hiraukan panggilan dan ini bisa-bisa berujung dengan pemberian rekomendasi hukum,” pungkas politisi PKS Halbar ini. (UK)