Beranda Halmahera Utara Siap Hadapi Pileg dan Pilpres, 700 Liter Cap Tikus dan 10 Senpi...

Siap Hadapi Pileg dan Pilpres, 700 Liter Cap Tikus dan 10 Senpi di Musnahkan Polres Halmahera Utara

718
0
Pemusnahan babuk oleh Polres Kabupaten Halmahera Utara disaksikan Bupati, Forkompimda dan tokoh agama.

TOBELO – Barang bukti (Babuk) hasil sitaan aparat Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara dalam operasi Cipta Kondisi, Selasa (09/04) pagi tadi, telah dimusnahkan. Babuk yang dimusnahkan tersebut terdiri dari, 29 gelon minuman keras jenis cap tikus dan 10 pucuk senjata api (6 laras panjang dan 4 laras pendek).

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Utara, AKBP. Yuyun Arif Kus Handriatmo, S.IK mengaku, dimusnahkannya babuk hasil operasi cipta kondisi, adalah bagian dari upaya Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam memasuki gelaran Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Pemusnahan barang bukti dari hasil operasi cipta kondisi, kita ingin menciptakan rasa aman dan damai bagi masyarakat dalam menghadapi Pileg dan Pilpres”, aku Kapolres.

Selain itu, lelaki berpangkat dua bunga ini juga menjelaskan, persoalan babuk senpi yang dimusnahkan, adalah murni kesadaran warga untuk menyerahkan.

“Untuk senpi yang 10 pucuk, adalah murni kesadaran warga untuk menyerahkan kepada kami pihak Polres”, jelas Yuyun Arif Kus Handriatmo menjelaskan kepada wartawan.

Sebab itu, dalam laporannya, dia tidak menyebutkan nama-nama masyarakat yang telah menyerahkan senpi. “Saya mohon maaf, tidak menyebutkan nama-nama pemilik senpi yang telah diserahkan. Karena, ini juga menyangkut dengan kerahasiaan dan menjaga citra masyarakat itu sendiri,” ucap dia senyum.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery yang ikut mendampingi Kapolres Halmahera Utara dalam pemusnahan babuk pagi tadi, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan minuman keras dan senjata api rakitan, kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi karena pendekatan persuasif kepolisian sehingga bisa mendapatkan barang-barang terlarang ini”, ujar Frans Manery.

Bupati juga menghimbau, agar pergerakan minuman keras di daerah ini, bisa berangsur-angsur hilang. Karena menurut dia, minuman keras jika disalahgunakan pemakaiannya, akan berdampak pada gangguan kamtibmas.

“Minuman keras jika disalahgunakan, akan menggangu kamtibmas. Kita menginginkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Halmahera Utara, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2019”, harap Bupati.

Pemusnahan babuk di Polres Halmahera Utara pagi tadi, selain dihadiri langsung oleh Bupati, juga tampak Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo dan juga Kasdim 1508 Tobelo dan juga para tokoh agama. (Enold)