Beranda Maluku Utara Hadiri Pertemuan Desa Marekofo, Safri Abdul Muin Berikan Materi Penerangan Hukum

Hadiri Pertemuan Desa Marekofo, Safri Abdul Muin Berikan Materi Penerangan Hukum

637
0
Safri Abdul Muin menghadiri sekaligus memberikan materi di pertemuan Desa Marekofo, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Rabu (26/06/2019).

TIDORE KEPULAUAN – Wakil Ketua I Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tidore Kepulauan yang merupakan Kasi Intel Kejari Tidore, Safri Abdul Muin menghadiri sekaligus memberikan materi di pertemuan Desa Marekofo, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Rabu (26/06/2019).

Safri Abdul Muin yang juga merupakan dosen di fakultas Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dan sebagai anggota Satgas Dana Desa Pemkot Tidore dalam pertemuan tersebut, memberikan materi terkait UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan UU 31 Tahun 1999 Jo Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tipikor.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Marekofo, Rabihim Sinen dan diikuti seluruh perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, para RT dan RW, toko agama dan toko masyarakat itu, respon positif dari warga masyarakat setempat. (SS)