TERNATE – Polda Maluku Utara (Malut) terus mencari suami dari Bos PT. Karapoto, Ardiansyah yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pencarian Ardiansyah sendiri, Polda Malut sudah bekerja sama Mabes Polri dan semua Polda yang ada di Indonesia untuk melakukan penangkapan terhadap Bos PT. Karapoto.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar kepada wartawan mengatakan untuk tersangka suami bos investasi bodong di Kelurahan Dufa-Dufa Kota Ternate atas nama Ardiansyah yang telah ditetapkan DPO oleh Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Malut, “Dari penetapan DPO ini sudah disebarkan di Mabes Polri dan di seluruh Polda yang ada di Indonesia termasuk juga di jajaran Polda Malut,” ungkap Hendri diruangan kerjanya Selasa (9/7/2019).
Tentu dari DPO ini, kata Hendri agar segera mungkin yang bersangkutan untuk dapat menyerahkan diri ke Polda Malut. Kepada masyarakat juga baik itu penguna media sosial, kalau melihat DPO tersebut secara langsung agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Keberadaan Ardiansyah sendiri sering berpindah ke tempat tempat yang lain dan satu wilayah ke wilayah yang lain, hingga sampai sekarang pihak kepolisian kesulitan untuk mencari yang bersangkutan,” akunya.
Selain itu, dari langkah yang kedua diambil oleh Diskrimsus Polda Malut kemarin, dengan mengambil langkah untuk melakukan pencekalan yang sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi di Jakarta.
“Dari koordinasi bersama Kantor Imigrasi inilah untuk melakukan pencekalan terhadap Ardiansyah jika melarikan diri ke luar Negeri dari kerja sama oleh semua Polda dan Kantor Imigrasi tentu yang bersangkutan tidak bisa lagi mengakses untuk pergi ke mana-mana karena semua datanya sudah diblokir oleh petugas,” tutupnya. (Ogn)