Beranda Maluku Utara Wakil Bupati Morotai Resmi Melepaskan 73 JCH 

Wakil Bupati Morotai Resmi Melepaskan 73 JCH 

579
0
Pelepasan JCH Kabupaten Morotai.

MOROTAI – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pulau Morotai. Hi Asrun Podoma, Rabu (10/7) bertempat di eks kantor bupati dengan resmi melepas sebanyak 73 Jemaah Calon Haji (JCH), yang dihadiri oleh pimpinan serta anggota anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, sejumlah pimpinan SKPD serta keluarga para JCH.

Jemaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari lima Kecamatan Kabupaten Pulau Morotai itu, diberangkatkan dengan kelompok terbang (kloter) ke 9 emberkasi Makassar. Mereka, diberangkat menuju Kota Ternate dengan menggunakan maskapai penerbangan Wings Air melalui bandara Pitu Morotai.

Wabup Morotai, Hi. Asrun Padoma, sebelum melepas JCH dalam sambutannya menyampaikan, ”Seluruh peserta JCH dapat menjaga kesehatan dan mengikuti petunjuk yang diberikan sehingga bisa menjalankan ibadah dengan baik. Selain itu, jemaah calon haji juga diminta untuk menjauhi hal-hal yang bisa merugikan orang lain, menghormati budaya setempat dan selalu menjaga kekompakan dan nama baik daerah.

”JCH jagalah eksintesi Morotai di kancah internasional, berserahlah kepada Allah SWT, insya Allah dalam lindungannya,” pinta Wabup.

Lanjut Wabup, ”Jika terjadi sesuatu ikhlaskanlah, dan kembali kepada Allah SWT. kami rasa pada JCH sudah diberi bekal melalui manasik haji sehingga sudah ada gambaran ketika tiba di tanah suci nanti,” ucap Wabup.

Wabup juga berharap, ”Para jemaah calon haji agar selalu mengikuti arahan-arahan dari pendamping jika tiba di tanah suci. Jangan kemudian berpecah belah, namun tetap mengikuti ketua rombongan maupun pembimbing. Kebersamaan antara para JCH dan ketua rombongan sangat penting, agar JCH tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemda mengucapkan selamat jalan dan selamatan menunaikan ibadah haji, semoga kembali dengan selamat dan mendapat haji yang mabrur,” tutur Wabup.

Sementara, Kepala Kemenag Pulau Morotai, Hi. Qubais Baba mengatakan, ”Kami berterima kasih kepada Pemda dan DPRD atas dukungannya selama ini kepada para JCH, dan kami juga berterima kasih kepada tim medis yang telah mengawal mulai dari Morotai sampai ke emberkasi Makassar,” ucap Qubais.

Dijelaskan, ”Proses hukum di Arafah itu akan jatuh pada tanggal 20 agustus. Sehingga sebelum hukum jatuh, para JCH diminta jangan dulu lakukan jiarah ketempat-tempat lain. Fokus saja beribadah dan mengikuti petunjuk-petunjuk yang sudah diberikan. Olehnya itu, Atas nama Kemenag Morotai dan masyarakat Morotai mendo’akan semoga para bapak ibu menjadi haji yang mabrur,” terang Qubais.

Terpisah, Kabag Kesra Setda Morotai, Syahril Totona mengatakan, ”Berdasarkan laporan kepanitiaan haji bahwa, hasil kesehatan dari pemeriksaan terakhir oleh tim medis yakni di katagori usia sebanyak 37 orang, penyakit 29 orang, usia dan penyakit sebanyak 15 orang. Sementara jemaah dengan alat bantu sebanyak 3 orang dan pendamping 4 orang. Tapi alhamdulillah menjelang keberangkatan, jemaah sudah dinyatakan sehat dan siap untuk diberangkatkan,” tutur Kabag.

Diketahui bahwa, sebelum acara pelepasan dilakukan, Wabup Morotai beserta para anggota DPRD dan Forkompinda memberikan uang saku kepada para JCH sebanyak 73 orang. (Ical)