Beranda Halmahera Selatan September 2020 Pilkada Halsel Dihelat

September 2020 Pilkada Halsel Dihelat

2357
0
Ketua KPU Halmahera Selatan Darmin H Hasim. (Foto: Istimewa)

LABUHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kembali menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 di 270 daerah.

Sementara berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang jadwal, program dan tahapan dimulai pada 30 September 2019, dari tahapan perencanaan program hingga perencanaan anggaran.

“Kita di Halsel ini sementara dalam tahapan penyusunan anggaran dan penyusunan pembahasan dengan eksekutif, untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019 baru kita lakukan pendatanganan,” kata Ketua KPU Halmahera Selatan Darmin H Hasim, Selasa (10/9/19).

Darmin mengatakan pemilihan kepala daerah akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Tanggal tersebut ditentukan melalui rapat pleno yang telah dilakukan KPU RI.

“Pemilihan Bupati tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu, jadi ini sebagaimana yang telah laksanakan pada pemilu sebelumnya kita selalu dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020, dan KPU memilih tanggal 23 September,” jelas Darmin.

KPU, kata Darmin, telah melakukan persiapan jelang Pilkada Halmahera Selatan 2020 dengan melakukan persiapan penyusunan anggaran dan persiapan pembahasan dengan Pemda.

Darmin lalu menjelaskan tahapan persiapan KPU mulai perencanaan anggaran hingga sosialisasi.

“Sosialisasi mulai November 2019 sampai 22 September 2020,” ucapnya.
Selanjutnya, pembentukan PPK, PPS dilakukan pada bulan Januari 2020. Sementara untuk pembentukan KPPS direkrut satu bulan sebelum hari H sedangkan pembentukan PPDP awal 2020 baru dilakukan dilanjutkan update data pemilih.

Sedangkan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati berdasarkan PKPU dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2020.

“Kemudian kampanye. Nah, masa kampanye itu akan dilaksanakan selama 71 hari, dimulai dari 11 Juli hingga 19 September (2020). Jadi, setelah penetapan pasangan calon kemudian akan sudah dimulai masa kampanye,” tutur Darmin.

Darmin menambahkan,  “Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan akan dilaksanakan sekitar tanggal 24 sampai 28 September 2020. Sementara, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten untuk pemilihan Bupati akan dilaksanakan pada 29-30 September 2020,” tandasnya. (R2)