Beranda Maluku Utara BPS Malut Gelar Rakor Satu Data Indonesia

BPS Malut Gelar Rakor Satu Data Indonesia

826
0
Rakor Satu Data Indonesia yang digelar BPS Maluku Utara.

TERNATE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar rapat koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia (SDI) di Hotel Grand Dafam Ternate, Selasa (12/11/2019). Rakor tersebut dalam rangka peningkatan peran dan fungsi institusi statistik.

Dibuka oleh Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Malut, Umar Sangaji dan dihadiri Direktur Politeknik Statistika STIS, Erni Tri Astuti, Kepala BPS Malut, Atas Perlindungan Lubis, para Kepala Cabang BPS kabupaten kota Provinsi Malut, perwakilan sejumlah instansi pemerintah Provinsi Malut, serta sejumlah keterwakilan instansi vertikal.

Dalam rakor ini juga, ditandai pula dengan penandatanganan komitmen bersama Satu Data Indonesia (SDI) antara BPS Provinsi Malut dengan Dinas Kominfo Provinsi Malut.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Malut yang dibacakan oleh Umar Sangaji mengatakan, rapat koordinasi ini dinilai sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) dan menyajikan data yang bisa di pertanggung jawabkan. Hal ini juga sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Untuk itu, saya menghimbau dan mengajak kepada kita semua yang terkibat dalam unsur struktural agar dapat berkontribusi dan memberikan peran nyata dalam menerapkan sistem nasonal demi kepentingan yang lebih luas. Seluruh stakeholder agar dapat membangun komitmen bersama untuk mewujudkan kebijakan Satu Data Indonesia di Maluku Utara, sebagaimana peran dan fungsi instansi masing-masing sesuai Perpres No. 39 Tahun 2018 tentang Satu Data Indonesia,” imbuhnya.

“Semoga niat dan tekad kita semua terus membangun lebih khususnya di Maluku Utara melalui kebijakan Saru Data Indonesia senantiasa diberi perlindungan dan petunjul dari Tuhan Yang Maha Esa,” sambung Umar, meneruskan sambutan Gubernur Malut.

Sebelumnya, Kepala BPS Malut, Atas Perlindungan Lubis dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stekholser, OPD Provinsi Malut yang telah bekerjasama hingga terselenggaranya kegiatan ini.

Lanjut Lubis, rapat koordinasi ini digelar dalam rangka mendiskusikan permasalahan yang menyangkut statistik baik di tingkat nasional maupun daerah guna mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).

Lubis juga menjelaskan, bahwa saat ini data merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah perencanaan, monitoring, pengawasan dan analisis terkait dengan indikator statistik. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa data merupakan jenis kekayaan baru Bangsa Indonesia.

“Kekayaan baru artinya data tersebut harus merupakan data yang jelas dan terjaga akurasinya. Sehingga untuk mewujudkan Satu Data Indonesia ini khususnya di Maluku Utara, kami telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, koordinasi dengan stekholder seperti Bappeda, Diskominfo, BKD dan Biro Organisasi Setda Provinsi Malut dan Ahli Bidang Informasi Provinsi Malut,” katanya.

Lebih lanjut Lubis berharap, hal ini dapat menjadi komitmen bersama untuk kepentingan yang lebih luas.

Sementara itu, Direktur Politeknik Statistika STIS, Erni Tri Astuti mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan ada satu sumber data yang dipercaya sehingga diterbitkannya Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Jadi diharapkan para penghasil data di daerah maupun tingkat pusat agar berkoordinasi untuk bisa menghasilkan kesepakatan data yang standar sesuai dengan kriteria dan prosedur sehingga menghasilkan hanya satu data untuk bidang tertentu yang nantinya dipakai untuk perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah item yakni, Kebijakan Satu Data Insonesia dalam RPJMD 2019-2024 di Provinsi Malut, Pelaksanaan Data Statistik Sektoral, Pemanfaatan Data dan Interoperabilitas Data, Peran dan Fungsi BPS dalam Satu Data Indonesia, Kelembagaan dan SDM Untuk Pelaksanaan Kegiatan Statistik Sektoral dan Peran dan Fungsi OPD Dalam Pelaksanaan Kegiatan Statistik Sektoral. (NT)