Beranda Maluku Utara DPRD Tidore Gelar Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 Dalam Rangka...

DPRD Tidore Gelar Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 Dalam Rangka Pengesahan KUA-PPS Tahun Anggaran 2020

594
0

TIDORE KEPULAUAN – Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menghadiri dan menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 Dalam Rangka Pengesahan KUA-PPS Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (21/11). Rapat Paripurna Ke-7 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Ishak di hadiri 24 Anggota DPRD dari 25 anggota DPRD.

Pada kesempatan ini Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pemerinah Kota Tidore Kepulauan saya memberikan Apresiasi yang setinggi-tinginya kepada unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras sehingga pembahasan dokumen KUA PPAS dapat terselesaikan dengan tepat pada waktunya.

Dalam tiap fase pembahasan telah dipastikan bahwa sejumlah rupiah yang mengalir akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,untuk itu saya berharap kondisi ini tetap terjaga sehingga kepentingan masyarakat selalu dikedepankan sebagai perwujudan dari tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan bertanggung jawab.

Sementara itu Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Nomor 170/ 24/ 02/ 2019 tentang Persetujuan Atas Kebijakan Umum Anggaran dan Priorita Plafon Anggaran Sementara Kota Tidore Kepulauan Tahun Angaran 2020 yang di bacakan oleh Sekertaris DPRD M. Ikbal Japono pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan Tanggal 20 November 2019 memutuskan bahwa menerima dan menyetujui Kebijakn Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Semntara Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2020.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Nota Persetujuan DPRD Atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Semntara Kota Tidore Kepulauan Tahun Angaran 2020 oleh Ketua DPRD kepada Walikota untuk ditindaklanjuti

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Ke-7 Sekertaris Daearah Kota Tidore Kepulaun Asrul Sani Soleiman,Forkopimda Kota Tidore Kepulaun, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Kota tidore Kepulauan. (Hms/SS)