Beranda Maluku Utara BPS Morotai Gelar Expose Data Strategis Tahun 2019 

BPS Morotai Gelar Expose Data Strategis Tahun 2019 

594
0
Expose Data Strategis Tahun 2019 yang di gelar BPS Morotai. (Foto: Istimewa)

MOROTAI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (5/12) bertempat di hotel perdana desa Darame Kecamatan Morsel, menggelar Expose Data Strategis Pulau Morotai tahun 2019.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Morotai Muhammad M. Kharie mengatakan, Data statistik saat ini sangat beragam, baik data yang berasal dari BPS maupun data yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi lain.

”Untuk mendapatkan data yang komprehensif, maka diperlukan pengumpulan data dari berbagai instansi tersebut,” katanya.

Perbedaan data satunya, lanjut Sekda, ini disebabkan perbedaan konsep definisi yang digunakan pada saat pengumpulan data, karena adanya perbedaan konsep definisi itu, maka sebenarnya tidak ada data yang salah.

”Yang perlu diperhatikan adalah ketika kita akan menggunakan data tersebut yaitu disesuaikan dengan tujuan pemanfaatan data. Misalnya pada tataran makro dan pembuatan kebijakan dapat menggunakan data BPS, Sedangkan pada tataran mikro, data yang digunakan bisa berasal dari instansi teknis terkait,” ucapnya.

Dijelaskan,” Berdasarkan dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Statistik merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan berada satu rumpun urusan pemerintahan dengan komunikasi dan informatika serta persandian,” ujarnya.

Masih kata Sekda, ”Hal tersebut sejalan dengan Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, dimana statistik dibedakan menjadi tiga jenis, yakni statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus. Statistik dasar diselenggarakan oleh BPS, sedangkan statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah yang bersangkutan,” terangnya.

“Dalam perencanaan pembangunan, data statistik sangat diperlukan, baik data dari BPS maupun dari OPD dan instansi lain. Olehnya itu, Pengumpulan data yang baik, teratur dan up to date diharapkan bisa dilaksanakan bersama,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pulau Morotai Heru Agung Santoso dalam sambutannya menyatakan, ”BPS dalam melaksanakan semua kegiatan pengumpulan data, baik yang bersifat primer maupun sekunder, mempunyai tugas penting untuk menyajikan hasil dari pengumpulan data dalam bentuk publikasi BPS. Salah satu kewajiban BPS daerah (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan) adalah menyusun publikasi daerah falam angka (DDA), maka dari itu BPS Pulau Morotai memiliki peran yang sama untuk menyusun publikasi Pulau Morotai dalam angka 2029 dan beberapa publikasi lainnya yang dapat menjadi refensi pemerintah daerah dalam membuat perencanaan pembangunan di Morotai,” ucapnya.

Lebih jauh dijelaskan, “Dalam menyusun data, kami melakukan entri hasil pengumpulan ke media komputer serta melakukan editing, kemudian melakukan analisis, serta diseminasi atau penyebar luasan hasil penyusunan ke berbagai pihak, sampai tahap evaluasi. Karena BPS juga melakukan sosialisasi mengenai satu data Indonesia, melakukan sosialisasi mengenai sensus penduduk tahun 2020 dan data indikator sosial, yaitu meningkatkan kerja sama antara BPS dengan instansi sektoral daerah untuk menghasilkan data yang berkualitas akurat, lengkap, berkesinambungan, dan relevan,” tuturnya.

Diketahui bahwa, Kegiatan ini di hadiri oleh Asisten I Muhlis Bay, Asisten II Rina Ishak, mewakili Kejari Dasim Bilo, mewakili Danramil Pelda Yusri Noho, mewakili Danlanal Pasi Intel Kapten Laut (T) Surahman, mewakili Danlanud Kaur Bankum letda Sus Crisna Rinaldo Pambudi, serta sejumlah pimpinan OPD, dan para undangan lainnya.(Ical)