MOROTAI – Di penghujung tahun 2019, Pemerintah Daerah Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, resmi memekarkan Pulau Rao menjadi Kecamatan Pulau Rao. Penantian masyarakat Pulau Rao akhirnya terwujud, setelah pada hari Sabtu (28/12) bertempat di Desa Leo-leo Rao, Pulau Rao dengan resmi dikukuhkan atau dimekarkan.
Acara pengresmian ini dilakukan dengan cara penekanan tombol, yang dilakukan secara bersamaan oleh Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Hi. Asrun Padoma, pimpinan DPRD Morotai serta Forkompinda.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane, Dandim 15/08/Tobelo Letkol Inf Raymond L.M Sitanggang, Danlanal Morotai Letkol Kariady Laut (P) Bangun, Kapolres Morotai AKBP Andri Hariyanto, mewakili Danlanud Morotai Letkol Adm Sutikno (Kadispers Lanud), Sekda Morotai Muhammad M. Kharie, para asisten dan staf ahli Setda Morotai, pimpinan OPD dilingkup Pemda Morotai, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
Bupati Pulau Morotai Benny Laos, dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan ini merupakan realisasi untuk mewujudkan RPJMD Kabupaten Pulau Morotai.
”Diresmikannya Kecamatan Pulau Rao merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat Pulau Rao apabila ditinjau dari segi kultur budaya dan peresmian ini diharapkan dapat menciptakan kondisi masyarakat Pulau Rao yang aman, damai dan sejahtera,” ucap Benny.
Melalui peresmian ini, lanjut Benny, “Sebanyak lima desa yang sebelumnya masuk dalam Kecamatan Morselbar telah terpisahkan dan Desa Leo Leo Rao telah menjadi ibu kota Kecamatan Pulau Rao. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat mengetahui hal tersebut, dan Pemda Morotai menitipkan beberapa pesan bagi masyarakat Pulau Rao agar menjadi masyarakat yang bertaqwa kepada yang maha kuasa , taat kepada pemerintahan dan jalani kehidupan dengan keiklahsan dan ketabahan,” harap Benny.
Sementara, Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane, dalam sambutan mengungkapkan, dengan adanya acara peresmian Kecamatan Pulau Rao maka jumlah keseluruhan kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai menjadi 6 kecamatan.
“Di momen ini, kami menginginkan agar dengan diresmikannya Kecamatan Pulau Rao dapat dijadikan motivasi bagi masyarakat Pulau Rao agar dapat berkembang menjadi masyrakat yang maju dan lebih baik. Karena ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Morotai untuk memajukan wilayah, guna meningkatkan pelayanan publik yang memadai di wilayah Pulau Rao,” cetusnya.
Ia juga mengatakan, ”Dan kami DPRD Morotai sangat mengapresiasi kinerja Pemda Kabupaten Morotai atas terlaksananya peresmian Kecamatan Pulau Rao sebagai bentuk upaya pemekaran wilayah yang dilakukan oleh pemerintahan Benny Laos dan Asrun Padoma, hingga mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” tutupnya. (Ical)