Beranda Maluku Utara Bawaslu Malut Temukan Puluhan Ribu Orang tidak Terdaftar dalam Data Formulir A-KWK

Bawaslu Malut Temukan Puluhan Ribu Orang tidak Terdaftar dalam Data Formulir A-KWK

685
0
Suasan Konfrensi Pers temuan puluhan ribu orang tidak terdaftar dalam A-KWK oleh Ketua dan Anggota Bawaslu.

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, menemukan ribuan orang yang sudah meninggal terdaftar dalam A-KWK dan puluhan ribu orang hidup di 8 kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara tidak terdaftar dalam A-KWK pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Temuan ribuan orang meninggal masuk dalam daftar A- AWK tersebut setelah Bawaslu selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tanggal 13 Anggustus 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin dalam laporannya lewat konfrensi pers di ruang Rapat Bawaslu, Jumat sore 14/8 mengatakan terdapat 8.290 orang yang meninggal dunia yang tercatat dalam Folmulir A. KWK atau rekap data Pengawasan Coklit Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

“Setelah selesai melakukan pencoklitan atau batas akhir Coklit tanggal 13 Agustus kemarin, Bawaslu kabupaten kota hingga pengawas tinggat bawah Panwascam, menemukan 8.290 orang yang telah meninggal di 8 kabupaten kota masuk dalam data Formulir A. KWK pemilihan Kepala Daerah 2020,” beber Muksin.

Lanjut Muksin, dari 8.290  orang itu, di kota Ternate tercatat 2.523 orang, Kota Tidore  574 orang, Kabupaten Halmahera Utara 683 orang, Kabupaten Halmahera Barat 1.058 orang, Kabupaten Halmahera  Timur 300 orang, Kabupaten Halmahera Selatan 1.321 orang, Kabupaten Kepulauan Sula 1.521 orang dan Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 283 orang.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan 39.387 orang tidak terdaftar di A-KWK, pemilih ganda sebanyak 12.561 orang, pindah domisili sebanyak 25.085 orang, belum 17 tahun/ belum menikah pada pemungutan suara 441 orang, pemilih berkebutuhan khusus sebanyak 2.35 orang dan pemilih yang dicabut hak pilihnya sabanyak 1 orang. (HI)