Beranda Maluku Utara Ini Capaian Pembangunan Infrastruktur PUPR Provinsi Maluku Utara di Tahun 2020

Ini Capaian Pembangunan Infrastruktur PUPR Provinsi Maluku Utara di Tahun 2020

505
0
Ekspos hasil capaian pembangunan infrastruktur oleh Kepala Dinas PUPR Pemprov Malut, Santrani Abusama. (Foto: Hi)

SOFIFI – Sepanjang Tahun 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku berhasil membangun sejumlah infrastruktur, tata ruang dan air minum di wilayah Malut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama kepada awak media di kantornya, Jalan 40 di Sofifi pada Selasa 5/21, mengatakan, Keberhasilan PUPR membangun infrastruktur selama tahun 2020 sudah hampir mencapai 100 persen, malah sudah ada yang 100 persen.

“Capaian infastruktur selama satu tahun sudah hampir 100 persen misalnya pekerjaan proyek pembangunan jembatan Ake Buton di Kabupaten Halmahera Selatan. Sedangkan pembangunan Masjid Raya Sofifi tahap I telah selesai dikerjakan, serta rumah tangga yang memiliki akses pada sumber air minum bersih mencapai 68,4 persen yang tersebar di wilayah Maluku Utara, terutama Kecamatan Sofifi. Dengan begitu, di tahun ini air yang dikonsumsi masyarakat diambil dari kali Oba (Kec. Sofifi), karena saat ini ada keluhan warga bahwa air di Sofifi kurang maksimal,” ungkap Santrani.

Santrani juga mengatakan, rumah yang memiliki akses pada sanitasi layak sudah mencapai 67 persen. Sedangkan pembangunan jalan, lanjut dia, dari total 1.276 Km ruas jalan Provinsi tingkat kemantapan jalan mencapai 52,23 persen atau 666,88 Km.

“Pembangunan jalan memang banyak kontraversi, tetapi kemantapan jalan sudah mencapi setengah persen. Namun, di Tahun ini ada pinjaman dari PT SMI, maka PUPR bisa targetkan 80 Km dalam setahun, artinya, ada efisiensi waktu dan anggaran, karena provinsi hanya bisa memproduksi jalan selama satu tahun itu hanya 20-30 Km,” katanya.

Sehingga rasio luas daerah irigasi di bawah kewenangan provinsi Malut yang dilayani oleh jaringan irigasi mencapai 39,53 persen, dan tersebar di Halmahera Tengan dan Halmahera Timur. Namun, ada informasi bahwa Irigasi Desa Kobe (Halteng) terjadi pembuangan limbah yang ada di tempat tersebut.

“Tapi ini hanya sekedar informasi, nanti baru dilihat apakah betul atau tidak, karena kami tidak mau irigasi yang dibuat itu tercemar oleh limbah perusahan,” ucapnya.

Santrani juga mengucapkan, untuk aspek tata ruang pihaknya telah selesai membuat dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) di Pulau Obi, sekaligus mendukung pengembangan Kawan Industri (KI) Obi.

“Kenapa ini penting, karena area tersebut banyak perusahan tambang, yang harus ditertibkan. Maksudnya, pihak perusahan harus melakukan kegiatan operasinya sesuai dengan peta pertambangan yang ditentukan provinsi. Kalau tidak dibuat begini, pihak perusahan akan menghantam atau kerja sembarang, mereka tidak mau tahu, mau itu air permukaan atau air bambu, mereka tidak ada urusan. Sehingga di bulan kemarin kami mencoba menertibkan dengan kewenangan KE-PU-AN. Kalau ini tidak dihitung baik-baik, pastinya masyarakat akan menilai buruk terhadap perusahan,” tuturnya.

Dikatakan, Jakon atau tenaga terampil yang tersertifikasi sebanyak 345 orang dan tenaga ahli yang tersertifikasi sebanyak 31 orang. Kenapa ini sangat penting, karena pekerjaan pembangunan harus ada tenaga konstruksi yang tersertifikasi.

“Kalau tidak ada keterampilan itu, maka kita harus ambil tenaga dari luar Maluku Utara, sehingga Kabid Jakon langsung melakukan program untuk melakukan Diklat agar bisa mendapatkan sertifikat. Bayangkan saja, dari 345 orang ketika dia kerja, dia bisa menghidupkan orang kurang lebih 1000 orang,” tandasnya. (HI)