Gamalamanews.com-LABUHA, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Noce Totononu, diduga terancam dijemput paksa oleh Satuan Reskrim Polres Halsel.
Penjemputan paksa ini terancam dilakukan lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Reskrim Polres Halsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap 3 orang pemuda asal Desa Tapa Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan.
Tiga orang pemuda tersebut bernama Jimi Mahori (26), Erwin Kala (26), serta Binel Yusup (31). Kuat dugaan penganiayaan tersebut melibatkan oknum Satuan Pamong Praja Kabupaten Halmahera Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Syahrul Hariady. S.IK, menyampaikan pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, hanya saja pihaknya masih terkendali dengan saksi.
“Kita sudah dua kali panggil namun masih mangkir, nanti kalau ketiga kali maka akan kita jemput”, ungkapnya.
Lanjut dia, pihaknya juga sedikit kesulitan lantaran korban tidak mengenali pelaku, hanya saja semua berdasarkan keterangan dari korban, diduga Kasatpol PP juga ikut melakukan pemukulan maka akan dikembangkan. “Jadi kita panggil kasatnya dulu,” jelasnya. (Raja)