Beranda Maluku Utara Wakili Gubernur, Staf Ahli Buka FGD RP3KP Provinsi Malut

Wakili Gubernur, Staf Ahli Buka FGD RP3KP Provinsi Malut

276
0

TERNATE – Gubernur Maluku Utara diwakili oleh Staf Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Abuhari Hamzah membuka secara resmi acara Fokus Group Disscusion (FGD) RP3KP Provinsi Maluku Utara, bertempat di Red Corner, Senin (7/11).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Dir Perumahan dan Pemukiman Kementerian PPN/Bapenas, mewakili Dir. SUPD II Bina Bangda Kemendagri, Dir. Sistem dan Strategi Penyelenggara Perumahan Kementerian PUPR, Tim Teknis Penyusunan Dokumen RP3KP, Kepala BPS Malut, Kepala BPN Malut, Kepala Balai Perumahan PUPR Malut dan Kepala Balai Prasarana Malut.

Sambutan Gubernur yang dibacakan Staf Ahli  menyampaikan, kebutuhan akan perumahan dan pemukiman di Maluku Utara merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi sesungguhnya tidak terlepas dari aspek yang berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintahan dalam mengelola persoalan yang ada.

Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) Daerah Provinsi Maluku Utara merupakan acuan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Dengan tersusunnya dokumen RP3KP dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proposional.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, Dokumen RP3KP mempunyai fungsi sebagai alat preventif dalam merespon perkembangan perumahan dan kawasan permukiman jangka panjang di Provinsi Maluku Utara, karena RP3KP disusun dengan mengantisipasi perubahan atau perkembangan kondisi peneyelenggara sektor perumahan, dokumen RP3KP merupakan alat kuratif yang dapat menangani permasalahan pada sektor perumahan.

Pembangunan perumahan dan permukimanan, kata Gubernur merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor yang hasilnya langsung menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat, juga mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu disusun dokumen perencanaaan komperhensif.

Ia juga katakan, bahwa Kegiatan FGD pada hari ini merupakan bagian dari tahapan proses yang diperlukan untuk mendapatkan masukan terkait dengan kondisi dan permasalahan serta nantinya bisa menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan perumahan dan pemukiman yang ada di Provinsi Maluku Utara. (HI)