Gamalamanews.com-Ternate , Persoalan lahan Brimob di Kelurahan Ubo -Ubo, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sudah ditempati masyarakat ternyata belum ada penyelesaian.
Hal ini dikuatkan dengan pemilik lahan yakni Brimob Polda Malut, kamis (18/05/17) pagi tadi melakukan pemasangan patok batas dan papan nama tertulis, “Tanah ini milik Kepolisian Daerah Maluku Utara, Satuan Brimob”.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto, yang di temui wartawan, kembali mempertanyakan komitmen Walikota Ternate Burhan Abdurrahman.
Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto mengatakan, “untuk lahan Brimob di Kelurahan Ubo – Ubo secara yudeformil memang sertifikat atas nama Polri dalam hal ini Brimob dan diketahui bersama sudah ditempati masyarakat sebelumnya, ” nanti kita kordinasikan dengan Pak Walikota komitmen pak wali bagaimana,” ujarnya.
Sebab menurutnya, sebelumnya sudah menjanjikan lahan akan dipakai masyarakat dan akan disiapkan lahan di Kelurahan Jambula.
Menurutnya, Polda tidak akan meresahkan masyarakat karena kesalahannya kenapa sejak dahulu sudah membangun rumah permanen di lahan tersebut.
“Tapi akan lebih bijak apabila dari Pemda mengambil alih dan memang sebenarnya sudah ada rapat bersama antara Kapolda sebelumnya dan Pemkot tapi harus perlu komitmen yang kuat dari pak wali,” jelasnya.
Dwi mengatakan, prinsipnya jangan meresahkan masyarakat, dimana dirinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat karena kalau ingin membangun sudah dari awal, tetapi jika sudah ada rumah permanen secara yudiformal bisa saja namun harus berintropeksi diri. “Saya harus menempatkan diri saya bagaimana kalau saya sebagai masyarakat disitu, itu yang kadang -kadang dilupakan oleh para petugas kalau kita hanya berpegang yudisformil lebih baik tidak perlu sekolah,” paparnya.
Lanjutnya, “Kalau lahan milik Polri maka mohon Pemkot untuk berkomitmen,tetapi prinsipnya kita heppy endinglah dan tidak pernah kaku dengan masalah-masalah ini,” tutupnya.(HI/EV)