Gamalamanews.com-LABUHA, Walaupun sudah direalisasikan oleh pemerintah pusat, namun Dana alokasi khusus (DAK) triwulan I Kabupaten Halmahera hingga saat ini, belum juga juga dilelang oleh ULP.
Hal ini dikarenakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) belum juga memberikan datanya ke ULP untuk di lelang.
Akibatnya, berbagai kegiatan yang bersumber dari DAK belum dikerjakan.
Kepala Dinas pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halsel, Aswin Adam kepada awak media mengatakan, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) triwulan I sudah masuk kurang lebih Rp 44 miliar, tinggal menunggu realisasi dari SKPD selaku penerima DAK agar lebih dipercepat.
“Mengingat Ini sudah triwulan ke II, sehingga proyek DAK bisa selesai tepat waktu” akunya.
Aswin juga mengatakan, total anggaran DAK Kabupaten Halsel tahun anggaran 2017 mencapai Rp. 160 miliar, saat ini sudah mencapai triwulan ke II dan anggaran DAK sendiri telah masuk sekitar Rp 40 miliar.
Karena itu diharapkan agar dinas yang menerima DAK seperti Dinas Pekeraan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan RSUD agar lebih mempercepat memasukkan datanya ke ULP sehingga dapat segera ditayangkan.
(Raja)