Gamalamanews.com-TERNATE, Bulan Puasa merupakan bulan penuh berkah, dan ampunan, Kamis 15/17, Komunitas Jurnalis Hukum (KAJIH) buka bersama dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di bawah kepemimpinan, Kombes (Pol) Dian Hariyanto serta seluruh anggota Satuan Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Malut.
Kegiatan silaturahmi bertempat di lantai II CFC Lingkungan Santiong Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kamis (15/6/2017).
Dirkrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Dian Hariyanto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri antara anggota dan para wartawan yang selalu melakukan aktivitas (peliputan) di Mapolda Malut.
“Selain buka puasa, kegiatan ini juga merupakan langkah dari Polda Malut untuk membuka diri kepada teman-teman wartawan yang selalu memberitakan terkait dengan agenda polda kepada masyarakat luas, baik media cetak, online dan elektronik,” ujar Dian.
Ia berharap dengan agenda ini, Polda dan para Insan pers yang telah menjadi mitra selama ini dapat selalu memberitakan kepada masyarakat tentang hal-hal positif dan tidak mengarah pada konflik.
“Semoga melalui kegiatan ini, para temamn-teman Kajih bisa mendinginkan suasana dan memberikan satu pemahanan demi menciptakan siatuasi aman dan kondusif di tangah masyarakat melalui media,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kajih Malut, Bahrun Sukur yang diwakili oleh Sekertaris Kajih, Zulfikar Mahdi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Malut melalui Ditreskrimum yang telah mengundang Kajih dalam kegiatan ini.
“Mungkin kegiatan yang dilaksanakan Krimum hari ini dapat menjadi contoh untuk satuan-satuan lainnya sehingga kemitraan antara media dan Polda dapat benar-benar terasa,” ucapnya.
Bahkan menurut Zulfikar, Komunitas Kajih yang baru saja terbentuk ini, telah berkomitmen untuk membantu Polda untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan agenda-agenda baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.
“Kita akan selalu kawal polda dan memberikan informasi akurat kepada masyarakat, terutama masalah penanganan kasus baik itu tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Malut,” pungkas Zulfikar. (HI/IR)