JAILOLO – 20 ribu Masyarakat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), hingga Oktober 2017 belum lakukan perekaman e-KTP.
Dinas Kependudkan dan catatan sipil (Dukacapil), Kabupaten Halmahera (Halbar) dalam waktu dekat akan mempercepat perekaman e-KTP di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Jailolo dan Kecamatan Sahu di Kantor Dukacapil.
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukacapil) Halbar, Andy R Pilly saat di wawancarai diruangannya kamis (5/10/2017) mengatakan, bahwa program yang dilakukan oleh Dukacapil di dua kecamatan ini diantaranya Kecamatan Jailolo dan Sahu.
“Perekaman ini kita akan laksanakan di dua kecamatan dan satu hari untuk 2 desa”, tutur Andy.
Lanjut Andy, “Program ini, kami Dukcapil bekerja sama dengan pihak kecamatan dan pihak desa untuk percepatan perekaman E-KTP sehingga bagi masyarakat yang belum melakakan perekaman E-KTP untuk segera datang dan melakukan perekaman E-KTP”, harapnya.
“Untuk Halbar jumlah wajib e-KTP sebanyak 90.000 dan yang sudah melakukan perekaman untuk sementara berkisar 70.000 lebih, sehingga yang tersisa belum melakukan perekaman E-KTP berkisar hanya 20.000 lebih”.
Dukcapil memastikan 20 ribu lebih masyarakat yang belum melaksanakan perekaman akan di selesai pada bulan Desember 2017.(UK)