Oleh : Ferry Adref
Mahasiswa Program Study Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar
Akreditasi Rumah Sakit (RS) merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independent dalam rangka upaya pelayanan RS yang sesuai standart.
Dalam hal ini lembaga independent tersebut adalah KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit). KARS telah menyusun standart yang mengacu kepada standart pelayanan internasioanal, yang mana standart tersebut meliputi semua aspek yang meliputi persyaratan yang optimal dan dapat dicapai dalam rangka memperbaiki mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta staf.
Akreditasi RS merupakan indikator bahwa Rumah Sakit tersebut memiliki upaya dalam peningkatan kualitas asuhan pelayanan pada pasien, kualitas lingkungan RS yang optimal serta melindungi pasien serta staf dari resiko yang terjadi dalam memberikan pelayanan ataupun menerima pelayanan.
Akreditasi RS juga memberikan gambaran bahwa mutu pelayanan kepada konsumen dalam hal ini pasien selalu dievaluasi dan diperbaiki kedepan dan juga sebagai sarana memperbaiki manajemen RS kedepan yang lebih baik.
Pada prosesnya akreditasi RS dibentuk untuk memperbaiki budaya keselamatan pasien (Patient Safety) dan budaya kualitas pelayanan, harapan besar bahwa akreditasi RS mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan berorientasi pada keselamatan pasien dan kualitas mutu pelayanan, meningkatkan suasana kerja yang optimal dan efisien, serta mengutamakan hak-hak pasien dan keterlibatan pasien dalam asuhan pelayanan yang diberikan.
Standart akreditasi yang dirancang oleh Kars mengacu pada standart yang beroreintasi pada pasien, manajemen, keselamatan pasien serta sasaran program pemerintah (Melenium Devepment Goals). Standart-standart tersebut memberikan kesan bahwa bagaimana RS memberikan layanan asuhan yang komprehensif dengan pendekatan keselamatan pasien serta bagaimana RS memberikan asuhan yang aman bagi penerima pelayanan (pasien / keluarga).
Rumah sakit merupakan lembaga yang sangat kompleks dimana penerima pelayanan (Pasien/keluarga) memiliki keragaman kasus penyakit, suku, kultur / budaya, keyakinan, dan sosial ekonomi dan pemberi pelayanan merupakan multi profesi Dokter, Perawat, Bidan, Farmasi, Nutrisionis, Radiografer, Analisis Labaoratorium,dll. Kompeksitas tersebut memicu terjadinya resiko baik dalam menerima asuhan maupun memberi asuhan.
Dengan stadart yang telah buat maka pasien akan mendapatkan asuhan pelayanan yang seuai standart dan pemberi asuhan pelayanan akan melaksanakan kewenangan klinis yang diberikan sesuai dengan standart yang telah ditetapkan. Dengan mengacu kepada standart maka setiap asuhan pelayan yang diberikan lebih terarah dan meminimalisasi kejadian-
kejadian tidak diharapkan seperti kejadian nyaris cedera, kejadian tidak diharapkan
bahkan kejadian sentenil (kematian).
Menjadi pertanyaan bagaimana membangun kualitas serta mutu pelayanan Rumah sakit di Maluku Utara?. Akreditasi RS menjadi jawaban paling tepat dari pertanyaan tersebut. Bagaimana RS sebagai pusat rujukan dari faskes lainya bila RS tidak memberikan pelayanan yang tersandart.
Seperti telah dibahas diatas bahwa indikator RS disebut baik bukan hanya sekedar jumlah kunjungan yang banyak, bukan hanya sekedar jumlah cakupan yang maksimal serta bukan dari pendapatan yang sesuai target tapi bagaimana RS tersebut memberikan asuhan pelayanan yang terstandart, asuhan dengan mutu pelayanan yang baik, pelayanan yang mengutamakan hak-hak pasien, pelayanan yang mengacu pada sasaran keselamatan pasien serta bagaimana RS memuliakan pekerja (staf).
Membangun komitmen yang kuat oleh seluruh pihak menjadi kunci dari proses ini. Akreditasi bukan menjadi tanggung jawab sepihak tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait oleh karena regulasi / kebijakan yang ditentukan mempengaruhi kelanjutan proses ini. Standart yang dinilai bukan hanya berdasarkan dokumen yang menjadi bukti tapi bagaimana implementasi standart tersebut kepada pasien. Selain itu elemen penilaian pada akreditasi juga mengacu pada sumber daya manusia serta sumber daya fisik yang ada di Rumah sakit oleh karena itu keterlibatan dari pemilik RS menjadi sangat berarti dalam proses akreditasi tersebut.