TERNATE – Setelah sempat dipermasalahkan terkait kehadiran beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut serta dalam konvoi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) H. Burhan Abdurahman dengan Ishak Jamaludin, Pengawas Pemilu (Panwaslu) akhirnya memangil 7 orang ASN di Pemkot Ternate untuk dimintai klarifikasi.
Dalam pemanggilan tersebut salah satunya adalah Kepala Dinas Perdagangan (Disprindag) Kota Ternate, Nuryadin A. Rachman, mangkir dari panggilan Panwaslu, padahal maksud panggilan itu untuk diminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan ikut dalam konvoi.
Sebelumnya, pemanggilan ini diberikan kepada 7 orang ASN yang berasal dari beberapa instansi. Diantaranya, Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud Tumina, Sekretaris Dikbud Kota Ternate Hadi Hairudin, Kadis Perindag Kota Ternate Nuryadin A. Rachman, Kepsek SMPN 1 Kota Ternate Mustamin Hamzah, Kepsek SMP Islam 1 Kota Ternate Wahda Umsohi, mantan Kasatpol PP Kota Ternate, Nadjamudin, Pegawai Disperindag Kota Ternate, Arsyad Saraha.
“Pemanggilan ini kita bagi dua tahap, tahap pertama dilakukan pagi hari sebanyak 3 orang dan tahap kedua dilakukan siang hingga sore hari. Semuanya hadir, hanya Nuryadin saja yang tidak hadir dalam panggilan ini. Dalam waktu dekat kita akan lakukan panggilan kedua kepadanya,” kata Ketua Panwas Kota Ternate, Rusly Saraha saat ditemui di kantor Panwas, Jumat (8/12).
Jadi, kata Rusly, klarifikasi ini akan dikaji, jika pengkajian ini benar terbukti dilakukan dengan kesengajaan, tentu diberikan sanksi terhadap 7 orang tersebut. “Kalau terbukti maka yang jelas kita akan menyurat ke masing-masing instansi untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Dalam waktu dekat juga kita akan memanggil Sekertaris Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Junus Yau,” ujarnya.
Sementara itu, Nuryadin, saat dihubungi media ini lewat aplikasi pesan, menjelaskan, “Sejak kemarin, Kamis (7/12/2017) saya berada di Jakarta dalam rangka mengikuti rapat evaluasi Penyerapan Anggaran DAK 2018, dan Insya Allah selesai kegiatan ini tanpa surat panggilan saya langsung menghadap untuk memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut,” jelas Nuryadin.
Untuk diketahui, dalam beberapa kesempatan, Sekretaris Daerah Kota Ternate, sebelumnya, sudah memperingatkan, agar ASN terutama yang berada di lingkup Pemerintah Kota Ternate, agar tidak terlibat dalam politik praktis.(HT)