LABUHA – Sejumlah kepala Desa di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mempertanyakan sikap pemerintah daerah terkait tunjangan 6 bulan yang sampai saat ini dibayarkan oleh DPMD.
Pasalnya, tunjangan para kepala desa yang melekat pada Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut tidak diproses oleh DPMD dengan alasan menunggu keuangan daerah, namun sampai memasuki tahun 2018 belum juga terbayarkan.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu kepala Desa di Kecamatan Bacan Timur, M. Abubakar Malayu. Dimana tunjangan tersebut belum juga direalisasikan dengan alasan menunggu anggaran dari pemerintah daerah dicairkan.
“Iya benar 6 bulan belum terbayarkan di tahun 2017 sejak bulan juli 2017 hingga desember 2017,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas DPMD Halsel, Bustamin Soleman, dikonfirmasi, mengaku pihaknya akan menyelesaikan semua hutang di tahun 2017 dari para kepala-kepala desa tersebut. “Semua akan kita bayarkan di tahun 2018,” terangnya.
Hal ini juga kata dia, telah di akui oleh Kadis DPKAD Aswin Adam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD dan DMPD serta DPKA. “Tadi kita suda rapat dengan DPRD dan sudah diakui oleh Kadis DPKAD akan dibayarkan,” ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya akan menuntaskan piutang yersebut pada bulan pebruari naanti, sesuai dengan konsultasi dinas keuangan daerah. “Jadi di bulan 2 atau 3 itu semua terbayar habis,” tutupnya.(Raja)