TERNATE – Permasalahan tambang terus disoalkan, kali ini puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan pemuda peduli lingkungan Maluku Utara, melakukan aksi unjuk rasa menolak kehadiran perusahan tambang mas, PT Terarex Mina Jaya yang rencananya akan beroperasi di dua kecamatan yakni, Kecamatan Malifut dan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
“Dua kecamatan di Kabupaten Halut itu juga masuk dalam area lingkar tambang PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), dan NHM suda Membawa mala petaka bagi masyarakat tersebut, namun hari ini malah dikejutkan dengan kehadiran salah satu perusahan baru, yakni PT Terarex Mina Jaya yang sudah samapai pada tahapan sidang Amdal,” teriak koordintor lapangan (koorlap) aksi, Putra Arfa Selasa (6/2/2018).
Lanjut dia, kehadiran PT Terarex di dua kecamatan itu juga dengan target pertambangan emas.
“Setelah ijin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi dikeluarkan oleh Bupati Halut pada tahun 2009 lalu. Perusahan tersebut langsung tancap gas dan melakukan sidang Amdal tanpa ada sosialisasi, dan tidak ada transparansi. Pihak perusahan juga secara diam-diam memanggil oknum-oknum yang mengatsnamakan masyarakat untuk diikutsertakan dalam sidang Amdal tersebut,” jelasnya.
Aksi yang digelar di depan mall lama, itu juga bertepatan dengan sidang pembahasan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di lantai 6 Hotel Muara karena mahasiswa juga menolak dan berencana mengagalkan sidang Amdal.
Mahasiswa sempat memprotes jalannya pembahasan sidang Amdal, namun mereka dikeluarkan dari ruangan oleh petugas dengan alasan mereka tidak undang.
“Kami menolak kehadiran PT Terarex dan sidang pembahasan AMDAL di Muara Hotel, namun pihak perusahaan dan keamanan kase bubar torang dengan alasan tidak diundang,” ungkapnya.
Menurutnya, sesuai informasi yang diterima, pembahasan sidang Amdal tersebut dihadiri oleh keterwakilan dari 10 desa yang masuk dalam area lingkar tambang, namun setelah di telusuri ternyata informasi itu tidak betul sehingga mahasiswa melakukan aksi perlawanan.
“Sudah terlalu lama kita dibohongi, tanah yang hasilnya diambil justru mendatangkan mala petaka bagi masyarakat. Untuk itu, Pemuda Peduli Lingkungan Maluku Utara bersikap dan mendesak. Tolak sidang Amdal dan cabut ijin IUP, PT Terarex Mina Jaya. Kemudian beberapa kepala desa yang mengatasnamakan keterwakikan dari masyarakat 10 desa itu harus diidentifikasi dan memintai pertanggungjawabannya”, tegasnya. (HT)