Beranda Hukrim BNNP Malut Amankan Kurir Narkoba

BNNP Malut Amankan Kurir Narkoba

915
0
Kombes Pol. Bambang Setiawan, Kepala BNNP Malut

GN-Ternate, BNNP Maluku Utara pada hari Kamis 17 november 2016  lalu melakukan operasi penggeladahan di Rutan Jambula Ternate pengeledahan ini terkait dengan tertangkapnya salah satu terduga kurir narkoba jenis ekstasi yang di duga  dikendalikan dari dalam rutan.

Operasi penggeledahan yang dilakukan bnnp maluku utara di Rutan Jambula Ternate pada Jumat Malam 18  November  2016 lalu, terkait dengan tertangkapnya salah seorang wanita berinisial “S” 20 tahun, ia  ditangkap oleh BNNP  Maluku Utara di Kelurahan Dufa-Dufa  Ternate pada  kamis 17 November 2016.

dari penangkapan tersangka “S”  ini BNNP  mengamankan barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi jenis inex yang ditujukan kepada sesorang yang saat ini masih didalam oleh penyidik BNNP Maluku Utara.

Usai mendengar pengakuan  “S”  terkait dari mana asal 5 butir pil ekstasi jenis inex tersebut didapatkan, petugas BNNP lalu melakukan penggeledahan di Rutan Jambula terhadap dua tersangka kasus narkoba yakni “AT” dan “JN”,namun dalam pengeladahan yang dilakukan BNNP tidak menemukan barang bukti. Kuat dugaan penggeledahan  ini telah bocor ke telinga “AT”.

Kombes Pol. Bambang Setiawan kepala BNNP Malut dalam wawancaranya mengatakan, “itu pengembangan, kita lakukan penangkapan terhadap terduga kurir,  pengakuannya  barang itu berasal dari dalam, ada satu orang kita sudah lakukan pemeriksaan  dan penggeledahan ternyata kita tidak temukan barang buktinya, namun penangkapan sebelumnya memang barang tersebut dari yang bersangkutan, barang bukti berupa 5 butir ekstasi”.

Di duga, modus “S”  memperoleh  extasi  dengan berpura-pura sebagai pembesuk tersangka “AT”.

Kini tersangka “S” masih mendekam di sel tahanan BNNP Maluku Utara guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.(MS)